Advertorial

Proyek Karbon 55 Ribu Hektare Siap Digarap di Kukar, Empat Kecamatan Siap Jalankan

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 07 Mei 2025 06:43
Proyek Karbon 55 Ribu Hektare Siap Digarap di Kukar, Empat Kecamatan Siap Jalankan
Pemkab Kukar bersama PT Tirta Karbon Indonesia gelar rapat kerjasama di Pendopo Bupati Kukar. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Rencana investasi proyek karbon digulirkan di Kutai Kartanegara (Kukar) dengan skema kemitraan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan PT Tirta Karbon Indonesia. Proyek yang mencakup area seluas 55.390 hektare ini tersebar di empat kecamatan dan 10 desa.

Proyek ini akan menjangkau empat kecamatan yakni Kembang Janggut, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Kenohan. Kemudian, desa-desa yang masuk cakupan antara lain Muara Siran, Kupang Baru, Bukit Jering, Liang, Sebelimbingan, hingga Tuana Tuha.

Bupati Kukar, Edi Damansyah menegaskan bahwa rencana ini merupakan bagian dari kebijakan investasi daerah yang dikawal secara ketat. Ia menyebut proyek karbon ini sebagai peluang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan pelestarian lingkungan.

“Saya tegaskan, ini investasi. Harus dipahami dan dikawal betul. Kita harapkan tidak hanya berkontribusi pada pendapatan negara, tapi juga memberikan daya ungkit ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di Kukar,” kata Edi dalam rapat bersama jajaran PT Tirta Karbon Indonesia dan para camat serta kepala desa di Pendopo Bupati Kukar, Selasa (6/5/2025).

Proyek ini disebut-sebut menjadi yang pertama di Indonesia, bahkan dunia, yang berjalan di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) dengan pendekatan konservasi karbon.

Edi pun meminta agar para camat dan kepala desa mengawal serius program ini, sebagaimana mereka turut serta dalam investasi sawit dan batu bara di masa lalu. Namun ia menekankan bahwa pendekatan investasi karbon berbeda karena tidak menimbulkan konflik agraria.

“Kalau sawit ada pelepasan hak, di sini tidak ada. Kita justru mau memperbaiki lingkungan yang selama ini rusak. Ini investasi yang pro-lingkungan dan pro-masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Direktur Utama PT Tirta Karbon Indonesia, Wisnu Candra, menjelaskan proyek ini dirancang berjalan selama 30 tahun, dengan pengaturan tahapan 10 tahun sekali melalui peraturan bupati.

Kemudian, Skema kontribusi keuangan juga telah dibahas. Wisnu menyampaikan bahwa MoU akan mengatur pembagian manfaat untuk Pemkab Kukar dan pemerintah desa. Dana yang diterima desa diarahkan untuk membiayai infrastruktur sanitasi, kesehatan, hingga pendidikan.

“Manfaatnya adalah bukan masyarakat saja, tapi lingkungan juga. Kita pasti ada lapangan kerja yang tersedia, akan ada pemberdayaan masyarakat yang nanti dijajak tahun ini atau nanti.” Tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya