Kutim
PTM di Kutim Kembali Digelar 100 Persen, Tatap Muka Selama 6 Jam Perhari

Kaltimtoday.co, Sangatta - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kutai Timur (Kutim) usai libur lebaran 2022, telah dilangsungkan sejak 9 Mei 2022 kemarin.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Irma Yuwinda mengatakan, pelaksanaan PTM berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Dirinya menerangkan bahwa indikator pelaksanaan PTM berdasar pada status PPKM dan capaian vaksinasi Covid-19.
“Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 1 satu dan PPKM level dua dengan capaian vaksinasi dosis 2, pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah delapan puluh persen,” papar Irma.
Kemudian capaian vaksinasi dosis dua pada warga masyarakat lansia di bawah 60 persen, di tingkat kabupaten atau kota dapat melaksanakan tatap muka dengan ketentuan tertentu.
View this post on InstagramBaca Juga: Kisah Inspiratif Abdul Razak, dari Bangkrut Kini Berdayakan Masyarakat Melalui Budidaya Maggot
Satuan pendidikan di Kutim mengikuti kebijakan tersebut dengan melaksanakan PTM setiap hari.
Jumlah peserta didik diperbolehkan 100 persen dari kapasitas ruang kelas, dan jam pembelajaran paling sedikit 6 jam pelajaran per-hari.
“Jadi saat ini pembelajaran berlangsung normal, hanya pembelajaran 6 jam perhari,” ujarnya.
Irma mengutarakan PTM ini sudah mulai berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di 18 kecamatan yang ada di Kutim.
“Rilis surat edaran PTM sudah diberikan kepada seluruh satuan pendidikan. Mudah-mudahan tidak ada perubahan aturan kembali dari (Pemerintah) Pusat yang menyesuaikan kondisi setiap daerah,” tandasnya.
[EL | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Semarakkan Bulan K3 Nasional, PT Indexim Coalindo Gelar Beragam Kegiatan
- PT Indexim Coalindo Latih Warga untuk Cegah dan Atasi Kebakaran
- Gerakkan Ekonomi Lokal, PT Indexim Coalindo Resmikan Pusat Kuliner Kaliorang
- Kasus Human Metapneumovirus (HMPV) Meningkat di Beberapa Negara, Termasuk Indonesia
- Apa Bedanya Gejala HMPV dengan Covid-19? Ini Penjelasannya