Kaltim
PUPR Kaltim Kebut Proyek Infrastruktur Jelang Akhir Tahun, Hindari Silpa
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur terus mempercepat penyelesaian berbagai proyek infrastruktur menjelang akhir 2025.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) serta memastikan pembangunan berjalan sesuai target.
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan percepatan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota, termasuk proyek peningkatan jalan provinsi, pembangunan gedung pelayanan publik, hingga pengendalian banjir di Samarinda.
“Semua kegiatan harus dikebut menjelang akhir tahun agar tidak ada silpa. Sekarang pekerjaan fisik di lapangan terus kita dorong percepatannya,” ujar Fitra Firnanda, Selasa (14/10/2025).
Beragam strategi ditempuh, mulai dari penambahan tenaga kerja, penerapan sistem kerja shift, hingga optimalisasi penggunaan alat berat.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM). Namun, progresnya masih terkendala proses pembebasan lahan di kawasan Karang Asam Kecil dan Karang Asam Besar.
“Normalisasi SKM tetap jalan, tapi beberapa titik masih menunggu penyelesaian lahan. Kami terus berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda agar tidak ada keterlambatan lagi,” jelasnya.
Selain itu, proyek Gedung Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) juga masuk daftar prioritas. Progres fisiknya kini hampir mencapai 100 persen dan akan segera diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk tahap operasional.
“Kita terus pantau di lapangan. Semua proyek yang sudah berjalan akan kita kejar sampai selesai tepat waktu,” tegasnya.
[TOS]
Related Posts
- Industri Maritim di Laut Kukar, dari Efisiensi Usaha hingga Akses Kerja Warga
- Lewat Satire Prodo Imitatio, Teater Yupa Unmul Sabet Juara Monolog PEKSIMINAS XVIII
- Integrasi Transisi Energi Berkeadilan dan Sistem Ketelusuran pada Komoditas Kelapa Sawit dan Kopi di Provinsi Kalimantan Timur
- Kabut Asap Pekat Selimuti Samarinda, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
- Uang Rp189,5 Juta Muncul Saat Penggeledahan ESDM Kaltim, Kejati Serahkan ke Inspektorat









