Advertorial
Rapat Paripurna di Mahakam Ulu, Fokus pada Ranperda Perubahan RPJMD 2021-2026

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam sebuah langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menggelar Rapat Paripurna khusus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Acara ini berlangsung di Grand Ballroom Hotel Aston, pada hari Selasa, 31 Oktober 2023.
Rapat ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Mahulu, Novita Bulan dihadiri oleh 13 anggota dewan, termasuk Asisten III, Kristina Tening yang mewakili Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh.
Sidang Paripurna ini, yang merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD pada 29 Oktober 2023, fokus pada penyampaian dan pengambilan keputusan atas Pendapat Akhir Fraksi mengenai Ranperda Perubahan RPJMD.
Asisten III menyampaikan apresiasi Bupati Mahulu atas kerja sama DPRD dalam proses penyusunan dan pengesahan Ranperda.
“Kerjasama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Asisten III.
Selanjutnya, Asisten III menekankan bahwa penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD adalah langkah vital dalam proses penyempurnaan kebijakan pembangunan.
Usai pernyataan setuju dari semua fraksi, Pemerintah dan Pimpinan DPRD Mahulu menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama. Ini menandai langkah signifikan dalam penyesuaian kebijakan pembangunan daerah yang sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.
Hadir juga dalam acara ini beberapa kepala OPD dan perwakilan dari Bank Kaltimtara, menandakan pentingnya kegiatan ini dalam pengembangan Kabupaten Mahakam Ulu.
[RWT | ADV PROKOPIM PEMKAB MAHULU]
Related Posts
- Harga Emas Antam Tembus Rp 1,9 Juta, Rekor Tertinggi Jelang Rp 2 Juta per Gram
- Pengemudi Ojol Bakal Diakui sebagai UMKM, Bisa Dapat Subsidi hingga Akses KUR
- Lampu Jalan Kerap Rusak, Dishub Berau Bakal Evaluasi Kondisi PJU
- Tiga Program Prioritas Kelurahan Loa Ipuh pada 2025: Sungai, Stunting, dan Sampah
- Rudi Mangunsong Desak Pasangan Sragam Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah