Daerah

RAT Koperasi Desa Wajib Digelar, Baru Tabalar Muara yang Terealisasi di Berau

Kaltim Today
18 Februari 2026 17:30
RAT Koperasi Desa Wajib Digelar, Baru Tabalar Muara yang Terealisasi di Berau
Pelaksanaan RAT di Kampung Tabalar Muara beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi kewajiban penting bagi pengurus koperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan usaha kepada anggota.

Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Berau, pengawasan terhadap ketertiban administrasi koperasi terus dilakukan secara berkala melalui sistem pelaporan berbasis digital.

Langkah tersebut mengikuti arahan terbaru dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia terkait penerapan pelaporan koperasi secara daring. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, Rabu (18/2/2026).

Saat ini, Diskoperindag masih melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat karena seluruh data koperasi kini terintegrasi melalui Online Data System (ODS) serta aplikasi Simkopdes yang dikelola langsung oleh kementerian.

"Dari kementerian mengarahkan beberapa Koperasi Desa (Kopdes) untuk berkoordinasi terkait ODS, karena format pelaporan semuanya berada di bawah kendali kementerian melalui sistem tersebut," ujarnya.

Hidayat menjelaskan, setiap jenis koperasi memiliki batas waktu pelaksanaan RAT berbeda sesuai ketentuan. Koperasi primer wajib melaksanakan RAT paling lambat tiga bulan setelah tutup buku, sedangkan koperasi sekunder diberi waktu maksimal enam bulan.

Sebagai informasi, koperasi primer didirikan oleh minimal 20 orang anggota perorangan. Sementara koperasi sekunder merupakan gabungan sedikitnya tiga koperasi primer berbadan hukum.

"Kami sudah menyurat dan menghimbau seluruh koperasi agar segera melaksanakan RAT sesuai jadwal yang telah ditentukan," tegasnya.

Namun demikian, pihaknya mengakui belum melakukan monitoring langsung ke seluruh kecamatan. Hal itu disebabkan proses sinkronisasi anggaran, penyusunan DPA, serta penyesuaian peran Business Assistant (BA) dan Project Management Office (PMO) yang masih menunggu arahan pusat.

"Untuk saat ini, kami belum memegang data detail mengenai siapa saja yang sudah melaksanakan RAT di Simkopdes, karena kewenangan akses pelaporan tersebut sepenuhnya masih berada di tangan kementerian," katanya.

Hidayat juga menegaskan keterbatasan personel membuat dinas belum selalu dapat menghadiri setiap forum RAT, terlebih setelah penggabungan nomenklatur koperasi dan UMKM yang membuat tugas pendampingan semakin luas.

“Pendampingan UMKM seringkali memerlukan kehadiran fisik yang lebih mendesak dibandingkan seremonial RAT, namun jika tidak bertepatan dengan kegiatan UMKM yang mendesak, kami pasti hadir,” tegasnya.

“Meski kami tidak berada di lokasi, monitoring tetap berjalan karena setiap KDMP memiliki akun masing-masing untuk melaporkan hasil rapatnya secara mandiri ke sistem," tutupnya.

Tabalar Muara Jadi Kampung Pertama Gelar RAT

Sejauh ini, baru Kampung Tabalar Muara yang telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2025 pada Jumat (13/2/2026) lalu.

Dalam rapat tersebut, koperasi menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp24,3 juta yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan kampung. Kepala Kampung Tabalar Muara, Frisnar Paysal, menyebut pelaksanaan RAT sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan pengelolaan koperasi desa.

“Dana itu akan digunakan untuk berbagai tujuan utama, seperti memperbaiki infrastruktur, mendukung program pemberdayaan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan warga,” tegasnya.

Ia mengakui perjalanan membangun Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya tidak mudah. Keberhasilan koperasi berkembang tak lepas dari dukungan berbagai pihak, baik pemerintah maupun kalangan akademisi.

“Sejauh ini keberadaan KDMP Tabalar Muara bisa melihat peluang usaha yang ada disekitar kampung, kami berharap potensi lainnya di Tabalar Muara bukan hanya KDMP tetapi harapan kedepannya, BUMK juga menjadi motor penggerak ekonomi,” tandasnya.

[MGN | RWT]



Berita Lainnya