Advertorial

RBI Jadi Strategi Terpadu untuk Wujudkan Kalimantan Timur Ramah Perempuan dan Anak

Kaltim Today
26 Mei 2025 07:29
RBI Jadi Strategi Terpadu untuk Wujudkan Kalimantan Timur Ramah Perempuan dan Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita,

Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi perempuan serta anak melalui program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menyampaikan bahwa RBI kini diusung sebagai strategi kolektif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Pernyataan tersebut disampaikan Soraya saat acara ramah tamah pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PPPA se-Kalimantan Timur yang digelar di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, pada Minggu malam, 25 Mei 2025.

“RBI bukan hanya simbol, melainkan strategi bersama untuk menciptakan ruang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” jelas Soraya.

Rakorda PPPA 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, akademisi, hingga media. Kolaborasi ini sangat penting dalam mendorong perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak sebagai bagian dari agenda besar menuju Indonesia Emas 2045, terutama dalam menghadapi tantangan bonus demografi.

“Perempuan dan anak harus diposisikan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Mereka berperan penting dalam menentukan arah masa depan bangsa,” tegasnya.

Soraya juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur. Berdasarkan data dari aplikasi Simfoni PPPA, tercatat sebanyak 3.055 kasus dengan 3.298 korban selama periode 2022–2024.

Merespons kondisi tersebut, DP3A Kaltim terus mengakselerasi implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yang kini diperkuat melalui pengembangan inisiatif RBI. Kabupaten Berau dan Paser telah ditunjuk sebagai proyek percontohan nasional dalam pelaksanaan program ini.

“Melalui RBI, replikasi DRPPA akan lebih cepat diterapkan di berbagai desa dan kelurahan. Ini adalah bentuk kehadiran negara yang nyata di tingkat komunitas,” imbuhnya.

Rakorda PPPA Kaltim 2025 yang berlangsung pada 25–27 Mei 2025 di Aula Kantor Bupati Kutai Timur ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan DP3A kabupaten/kota, instansi vertikal, lembaga masyarakat, serta pusat studi gender dan anak dari berbagai universitas di Kalimantan Timur.

Diharapkan dari Rakorda ini muncul rumusan bersama dan rencana aksi konkret untuk memperkuat ekosistem perlindungan perempuan dan anak di Kaltim.

“Kita ingin memastikan suara perempuan dan anak menjadi bagian dari setiap proses pembangunan. RBI harus menjadi ruang inklusi, ruang aman, sekaligus ruang aksi nyata di seluruh penjuru Kalimantan Timur,” pungkas Soraya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]



Berita Lainnya