Advertorial
Antisipasi Krisis di Daerah Rawan, Kaltim Siapkan 506 Ton Cadangan Pangan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis pangan di wilayah-wilayah yang tergolong rentan. Melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH), Kaltim telah menyiapkan cadangan pangan sebanyak 506 ton sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi berbagai kondisi darurat.
Menurut Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti, sejumlah daerah seperti Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kutai Barat (Kubar) masih menjadi perhatian pemerintah karena termasuk dalam zona rawan pangan. Meski stok sudah tersedia, distribusi bantuan masih menunggu arahan resmi dari Gubernur Kalimantan Timur.
"Cadangan ini merupakan bagian dari upaya antisipatif menghadapi bencana alam, gejolak sosial, hingga lonjakan inflasi yang berdampak langsung terhadap akses pangan masyarakat. Bantuan dapat segera disalurkan setelah adanya permintaan dari pemerintah daerah," ungkap Amaylia, Senin (4/8/2025) di Samarinda.
Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi salah satu wilayah prioritas karena terdampak kekeringan yang menyebabkan gagal panen dan lonjakan harga bahan pokok. Sebagai bentuk intervensi, Pemprov Kaltim telah menyalurkan bantuan beras sebanyak 68,5 ton kepada masyarakat di dua kecamatan terdampak paling parah, yaitu Long Apari dan Long Pahangai. Masing-masing kepala keluarga menerima 20 kilogram beras dari cadangan pangan pemerintah.
Amaylia menjelaskan, status rawan pangan suatu wilayah ditentukan berdasarkan sembilan indikator penting. Beberapa di antaranya mencakup produksi pangan lokal seperti padi dan jagung, angka stunting, serta ketersediaan air bersih, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
"Contohnya tahun lalu, Kecamatan Busang di Kutai Timur sempat masuk kategori rawan karena krisis air bersih. Namun, setelah ada peningkatan infrastruktur, kondisinya kini sudah membaik," tambahnya.
Pemerintah juga menyediakan sarana pemantauan publik melalui Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA), yang dirilis secara berkala agar masyarakat bisa ikut mengawasi perkembangan ketahanan pangan daerah.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Kuba Rilis Identitas 32 Perwira yang Tewas dalam Serangan AS di Venezuela, AS Bela Tindakannya
- Chelsea Berikan Kontrak Enam Tahun ke Manajer Baru Liam Rosenior
- Banjir Bandang di Sulawesi Utara Tewaskan Sedikitnya 16 Orang dan Hanyutkan Rumah Warga








