Kukar

Resahkan Warga, Wakil Ketua DPRD Kukar Sayangkan Sekelompok Pengendara Knalpot Bising di Masa PPKM

Kaltim Today
07 Agustus 2021 14:59
Resahkan Warga, Wakil Ketua DPRD Kukar Sayangkan Sekelompok Pengendara Knalpot Bising di Masa PPKM
Sekelompok pengendara disuruh menuntun kendaraan oleh warga Desa Batuah. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Beberapa hari yang lalu, masyarakat khususnya di Desa Batuah, Loa Janan menghadang sekelompok pengendara motor yang melintas beriringan dijalan.

Selain melanggar pelaksanaan PPKM level 4 di Kutai Kartanegara (Kukar), tapi juga sangat meresahkan dan membahayakan warga sekitar. Lantaran, para  pengendara kebut-kebutan diikuti suara knalpot bising.

Disisi lain, pemerintah berupaya menekan laju pertumbuhan kasus terkonfirmasi Covid-19, salah satunya pembatasan keluar masuk wilayah Kukar.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi sangat menyayangkan kejadian tersebut. Sebab, secara tidak langsung memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat lainnya.

"Paling tidak jangan memberikan contoh kepada masyarakat. Harusnya kita sama-sama berupaya untuk memutus mata rantai ini dan jangan sampai menjadi kesenjangan sosial dalam artian ada pilih kasih antara yang satu dan lainnya," kata Alif belum lama ini.

Politisi Fraksi Gerindra mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan kumpul-kumpul dulu. Saat berkerumun terjadi, disitu dengan cepat Covid-19 menyebar, itu yang sangat dikhawatirkan dan harus dihindari.

"Seharusnya masyarakat menahan diri. Jika ada kerumunan, harus melalui rekomendasi ketua satgas Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkap anggota Dapil Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman.

Sebagaimana diketahui, angka kasus positif Covid-19 di Kukar sedang meningkat drastis. Tak pernah lelah ucap Alif, untuk terus mengimbau supaya tidak ada kerumunan masyarakat, baik itu kegiatan pemerintah maupun sosial.

"Tentunya saya tidak merekomendasikan adanya kerumunan atau konvoi karena himbauan pemerintah jelas. Kita sedang melaksanakan PPKM itu program pemerintahnya jadi patuhi saja semuanya itu," pungkasnya.

[SUP | NON | |ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya