Paser

Resmi, KPU Paser Tetapkan 211.702 DPS untuk Pilkada 2024

Diah Putri — Kaltim Today 13 Agustus 2024 08:29
Resmi, KPU Paser Tetapkan 211.702 DPS untuk Pilkada 2024
Ilustrasi Kabupaten Paser Resmi Tetapkan DPS untuk Pilkada 2024. (Ilustrasi/Kaltim Today)

Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 211.702 pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. 

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Kryad Sadurengas Tanah Grogot pada Minggu (11/08/2024).

Rincian DPS Kabupaten Paser

Dilansir Suara Kaltim, Dyah Elly Kusrini selaku Komisioner KPU Paser Divisi Perencanaan Data dan Informasi, mengungkapkan bahwa dari total 211.702 pemilih, sebanyak 109.475 di antaranya adalah pemilih laki-laki, sementara 102.227 adalah pemilih perempuan. 

Jumlah ini diperoleh dari hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di tingkat kecamatan serta daftar pemilih di area berpotensi lokasi khusus (loksus).

Lokasi Khusus dan Jumlah Pemilih

Dyah menjelaskan bahwa area lokasi khusus (loksus) berada di Kecamatan Tanah Grogot dan Batu Engau dengan total pemilih sebanyak 1.603 orang. Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Paser juga menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 484 titik yang tersebar di 144 desa/kelurahan.

Tahapan Selanjutnya

Usai pelaksanaan pleno rekapitulasi DPS tingkat kabupaten, tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi DPS se-Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijadwalkan berlangsung pada 15-17 Agustus 2024. 

Selanjutnya, mulai 18-27 Agustus 2024, KPU akan mengumumkan DPS tersebut ke publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan.

Sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihaknya akan melakukan proses rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPSHP) berdasarkan tanggapan masyarakat.

Validasai Data Pemilih Penting di Pilkada 2024

Katsul Wijaya selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Paser menekankan pentingnya validasi data pemilih. Ia meminta petugas KPU untuk proaktif dalam melakukan perbaikan data agar mendapatkan DPT yang valid dan akurat. 

Menurutnya, data pemilih yang valid merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas proses demokrasi dan menjadi tolak ukur keberhasilan Pilkada 2024.

Katsul juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk penyelenggara, peserta, dan pengawas, untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada di Kaltim dan Kabupaten Paser.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya