Kukar

Ruang Isolasi di Kukar Penuh, Dirut RSUD AM Parikesit Sebut Pasien Covid-19 Terpaksa Dikarantina Secara Mandiri

Kaltim Today
12 September 2020 20:46
Ruang Isolasi di Kukar Penuh, Dirut RSUD AM Parikesit Sebut Pasien Covid-19 Terpaksa Dikarantina Secara Mandiri

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Wisma Atlet yang terletak di Tenggarong Seberang merupakan tempat isolasi pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kutai kartanegara. Seiring meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kukar, maka kapasitas di Wisma Atlet pun juga penuh.

“Jumlah pasien yang menjalani karantina di Wisma Atlet sebanyak 140 orang, itu sudah penuh kapasitasnya jadi tidak bisa ditambah lagi,” kata Plt. Dirut RSUD AM Parikesit, dr. Martina Yulianti kepada Kaltimtoday.co pada Sabtu (12/9/2020).

Dia menjelaskan, bukan hanya Wisma Atlet, tetapi ruang isolasi di RSUD AM Parikesit juga sudah penuh. Saat ini, banyak pasien yang tertahan di tenda polio khusus.

Terkait tempat alternatif, dr. Martina Yulianti mengatakan, sudah mencari tempat alternatif seperti di Kota Bangun dan Samboja. Sejauh ini, setelah melihat kondisi di sana, Kota Bangun dan Samboja dianggap tidak seideal di Wisma Atlet. Sebab, di Wisma Atlet di setiap ruangan telah tersedia kamar mandi serta tempatnya yang jauh dari pemukiman masyarakat.

“Tidak mudah menemukan tempat seperti itu di tempat lain, jika ada mungkin terkendala dengan ruang mandi, cuci, kakus (MCK) serta ruang tenaga kesehatan,” ungkap Yuli, sapaan akrabnya.

Kedua tempat itu sudah survei, untuk eksekusi masih dalam tahap cukup panjang. Jika di Wisma Atlet sudah penuh, maka dengan terpaksa pasien positif Covid-19 akan dikarantina secara mandiri di rumah masing-masing.

“Agar masyarakat bersama-sama mengawasi serta tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Yuli

Sementara itu, mulai sekarang tidak melakukan evaluasi periksa PCR bagi pasien yang berada di Wisma Atlet. Sebab, pasien yang sudah 10 hari dikarantina akan dipulangkan meski setelah dites PCR hasilnya positif lagi. Tidak perlu melakukan isolasi kembali, tetapi tetap harus mengunakan protokol kesehatan.

“WHO telah merilis, pasien setelah dikarantina selama 10 hari bukan berarti virusnya tumbuh dan berkembang tetapi hanya fragmen-fragmen virus, jadi pasien bisa dipulangkan,” ungkap Yuli.

Dia melanjutkan, perlu kesiapan mental untuk masyarakat, keluarga serta perusahaan untuk mengerti hal ini. Sebab, tidak mungkin menuntut orang yang pernah positif Covid-19 agar harus negatif dulu, baru bisa beraktivitas.

“Jangan takut secara berlebihan, intinya tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Yuli.

Jika takut secara berlebihan akan membawa efek yang dapat menurunkan imunitas tubuh secara dratis. Hal ini dapat menyebabkan penyakit masuk ke tubuh dengan mudah, karena takut dengan sesuatu yang tidak perlu ditakuti.

[SUP | RWT]



Berita Lainnya