Advertorial
Rusman Ya'qub Sebut Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Pendirian Sekolah di Daerah 3T
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemaksimalan fasilitas dan sarana prasarana sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kaltim memang masih menjadi tantangan. Salah satu kendalanya karena infrastruktur yang terbatas.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub tak menampik hal tersebut. Sepengetahuannya, ketika ingin membangun sekolah untuk satuan pendidikan tertentu di daerah 3T, tidak melulu harus mengikuti standar aturan secara umum.
"Sebab kalau memenuhi standar yang normal, misalnya jumlah siswa yang tercukupi atau tidak untuk dibentuk (sekolah) di situ. Ya enggak akan maju-maju," ungkap Rusman.
Oleh sebab itu, menurutnya, membangun sekolah di daerah 3T memang benar-benar kebijakan untuk kepentingan. Apalagi jika daerah 3T yang dimaksud berada di daerah perbatasan dan terluar, maka ada kepentingan nasionalisme di situ.
"Jangan sampai misal ada anak yang tinggal di daerah perbatasan, justru sekolahnya di negara lain yang dekat dengan perbatasan itu," sambung Rusman.
Biasanya, ujar Rusman, jika hendak membangun SMP maka harus melihat dari jumlah potensi lulusan yang akan dihasilkan. Namun, jika konteksnya adalah daerah 3T tidak akan mungkin menggunakan teori tersebut.
"Ada kepentingan bangsa yang lebih besar di situ. Makanya kadang-kadang bisa saja ada sekolah di situ (daerah 3T) tapi siswanya lebih sedikit," tambah dia.
Oleh sebab itu, ujar Rusman, standar-standar pembangunan sekolah yang biasanya mempertimbangkan jumlah lulusan murid di suatu daerah harus dikesampingkan. Untuk di daerah 3T jelas tak bisa disamakan.
"Jadi kalau di daerah 3T, pasti tidak mengacu ke standar normal. Tapi mengacu ke kepentingan politik negara. Jangan kalau mau bangun sekolah di daerah 3T harus terpenuhi standarnya. Ya enggak pintar-pintar nanti orang," tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Dimakamkan dengan Upacara Kehormatan di Kantor Gubernur