Advertorial
Sah, APBD Kutim 2024 Diketok Rp 9,1 Triliun
Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Sebanyak 7 fraksi di DPRD Kutai Timur menyepakati APBD Kutim pada 2024 mendatang berada di angka Rp 9,1 triliun, Kamis (30/11/2023).
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim dibacakan oleh Muhammad Amin. Dia berharap agar APBD 2024 dapat membawa dampak perubahan dan perbaikan untuk Kutai Timur.
Sedangkan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) dibacakan oleh Novel Tyty Paembonan dari Partai Gerindra DPRD Kutai Timur.
Ia menyampaikan hasil rancangan Perda APBD 2024 secara singkat menghasilkan APBD tahun 2024 Rp 9,1 triliun.
Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga memberikan pandangan umum yang disampaikan oleh Kajan Lahang. Dia mengatakan, berdasarkan nominal APBD tahun 2024, Kutai Timur memiliki tema penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah, dia berharap adanya hal-hal baik di tahun 2024 mendatang.
‘’Semoga dengan APBD 2024 mendatang, pembangunan di Kabupaten Kutai Timur bisa merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,’’ ucap Kajan Lahang.
Sementara itu, pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Timur yang disampaikan oleh Sayid Anjas. Secara keseluruhan pihaknya meminta agar penyerapan APBD Kutai Timur tahun 2024 agar dilaksanakan lebih awal, mengoptimalkan realisasi anggaran agar tidak terjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).
Lalu, dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) yang terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) san Partai Berkarya dibacakan oleh Mulyana.
"Kami menyetujui hasil pembahasan rancangan APBD 2024 untuk dijadikan Perda APBD 2024 dengan catatan semua dilaksanakan sesuai mekanisme perundang-undangan," ucapnya.
Kemudian, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kutai Timur disampaikan oleh Faizal Rachman dengan penyampaian 5 poin penting.
Di antaranya, apresiasi upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat, peningkatan alokasi dana untuk pelayanan publik, fokus pada pembangunan infrastruktur dan ekonomi lokal, transparansi dan akuntabilitas, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Terakhir, pandangan umum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim yang dibacakan oleh Son Hatta.
“Rancangan perda APBD 2024 ini kami terima sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KUTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Hasil Survei LSI Strategi di PIlkada Kutim 2024: Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi 45,75%, Kasmidi Bulang-Kinsu 34,75%
- Kemenkes RI Apresiasi Peran PT Indexim Coalindo dalam Percepatan Penurunan Stunting
- Perkuat Promosi Kesehatan Masyarakat, PT Indexim Coalindo dan BLUD Puskesmas Kaliorang Kembali Gelar Cerdas Cermat Antarkader Posyandu
- Cerita Nor Ipansyah Warga Kutai Timur, Ubah Lahan Tidur Kembali Produktif
- Isran Noor Raih Dukungan Penuh di Kutai Timur