Samarinda

Saksi, PTPS, KPPS dan Pemantau Pemilu Harus Jeli dan Teliti Saat Awasi Pemungutan Suara di TPS

Kaltim Today
14 November 2020 16:20
Saksi, PTPS, KPPS dan Pemantau Pemilu Harus Jeli dan Teliti Saat Awasi Pemungutan Suara di TPS
Firman Hidayat, ketua KPU Samarinda. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Berbagai persiapan telah dilakukan demi pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun akan menjadi salah satu hal krusial. Di mana seluruh proses pencoblosan akan digelar di sana. Lazimnya, para pemilih yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan membawa formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih.

Sudah jelas ketentuannya bahwa pemilih tidak bisa diwakilkan oleh orang lain ketika akan memberi hak suaranya di TPS. Namun, potensi adanya pemilih yang diwakilkan itu mungkin saja terjadi. Terlebih lagi, Pilkada di tengah pandemi Covid-19 mengharuskan pemilih menggunakan masker. Sehingga bakal sedikit menyulitkan petugas di tempat untuk memastikan apakah orang yang datang memang sesuai dengan nama yang tertera di formulir C6. Oleh sebab itu, pemilih juga diimbau untuk tetap membawa KTP elektronik ke TPS karena memuat foto wajah.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Demi meminimalisasi kemungkinan tersebut, Firman Hidayat selaku ketua KPU Samarinda menegaskan bahwa saksi dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang ada di TPS juga harus teliti.

"Jadi, pengawas di TPS itu ada dari Bawaslu. Lalu ada saksi pasangan calon (paslon), itu harus teliti. Jangan sampai misalnya ada orang yang berulang-ulang," tegas Firman.

Sedangkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilantik oleh KPU pun seharusnya tahu siapa saja para pemilih yang menyambangi TPS. Sebab lingkupnya hanya di lingkungan RT setempat. Sehingga, tak mungkin KPPS tak mengenali warga-warga yang datang. Selain saksi, PTPS, dan KPPS nanti juga akan ada pemantau pemilu yang memang mendaftarkan diri secara langsung ke KPU Samarinda.

"Untuk saksi dari paslon itu harus kuat. Paslon harus benar-benar memasang saksi yang jeli dan teliti. Itu diserahkan pada paslon ingin memilih siapa. Di setiap TPS se-Samarinda harusnya ada saksi. Dialah nanti yang akan melaporkan berjenjang," tandas Firman.

[YMD | RWT | ADV KPU]


Related Posts


Berita Lainnya