DISKOMINFO BONTANG

Sempurnakan Perda RTRW Bontang, PUPR Gelar Rapat Gabungan OPD

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 12 Maret 2026 16:33
Sempurnakan Perda RTRW Bontang, PUPR Gelar Rapat Gabungan OPD
Kepala DPUPR Bontang, Edy Prabowo, memimpin rapat gabungan membahas RTRW Bontang 2019-2039. (Dhan/Kaltim Today)

BONTANG, Kaltimtoday.co - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bontang terus melakukan kordinasi dan rapat kerja dengan mengandeng berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya menyempurnakan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).

Kepala DPUPR Bontang, Edy Prabowo, mengatakan bahwa pihaknya mengadakan rapat terkait dengan finalisasi untuk meninjau RTRW Kota Bontang 2019-2039. 

"Jadi kita konfirmasi dengan OPD terkait, sebelum kita melakukan forum penataan ruang dengan provinsi yang akan dijadwalkan pada awal April 2026," katanya, Kamis (12/3/2026).

Pada rapat tersebut terdapat beberapa catatan yang diberikan oleh masing-masing perwakilan lembaga. Salah satunya terkait dengan tambak yang ada di Kelurahan Bontang Kuala.

"Ternyata seiring perkembangan zaman sekarang, sudah tidak fleksibel lagi. Jadi tidak mungkin dikembangkan," ucapnya.

Kemudian juga ada pembahasan mengenai rencana pengembangan pelabuhan peti kemas dan deep well (sumur bor). Melihat kondisi Bontang yang krisis air tanah, maka dari itu PUP mengupayakan untuk pemakaian sumber air permukaan. 

"Kita mulai dari Bendung Sungai Bontang, kemudian offtake dari bekas lubang tambang PT Indominco Mandiri, dan nantinya Bendungan Marangkayu," pungkasnya kepada Kaltim Today.

Edy berharap Perda RTRW yang sedang pihaknya revisi tersebut bisa menjadi peraturan yang semakin sempurna. Meskipun terjadi banyak penyesuaian dari berbagai pihak, dirinya tetap optimis bisa memberikan yang terbaik.

[ADV DISKOMINFO BONTANG]



Berita Lainnya