Kukar

Serahkan Ratusan SK CPNS dan P3K, Bupati Kukar Terus Perjuangkan Seleksi Libatkan Daerah

Kaltim Today
17 Mei 2022 20:07
Serahkan Ratusan SK CPNS dan P3K, Bupati Kukar Terus Perjuangkan Seleksi Libatkan Daerah

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen PNS Guru, CPNS-STAN, CPNS Kesehatan dan P3K Kesehatan. Kegiatan ini digelar saat apel gabungan Korpri di lapangan upacara kantor Bupati pada Selasa (17/5/2022).

Adapun jumlah SK yang diberikan, kategori 100 persen guru PNS formasi 2019 sebanyak 87 orang, CPNS-STAN ada 32 orang, CPNS Kesehatan berjumlah 90 orang dan P3K Kesehatan 105 orang.

Edi Damansyah menjelaskan, proses penerimaan CPNS dan P3K dilakukan oleh pemerintah pusat atau secara nasional. Tentunya proses seleksi dan kebijakannya mengikuti.

Meski begitu, ada hal-hal yang hingga kini terus diperjuangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Salah satunya, bagaimana daerah dilibatkan dalam proses seleksi. Bukan hanya ditugaskan membuat SK, kemudian gajinya melalui APBD Kukar.

"Melibatkan lah kami seperti P3K, kami lagi mengusulkan 5 tahun ke atas itu tanpa seleksi, kategori pengabdian. Tapi belum disetujui, masih tetap di seleksi yang jadi persoalan nanti pendistribusiannya kan tidak merata," ungkap Edi.

Contohnya kata Edi, ada guru SD di Kecamatan Anggana mengikuti formasi P3K di Tenggarong Seberang. Setelah dinyatakan lulus lalu pindah. Sementara guru tersebut belum bisa langsung dipindahkan karena ada jangka waktu pengabdiannya.

Sisi lainnya, tempat mengajar sekolah asalnya kekurangan guru. Hal yang sama pula terjadi di tenaga kesehatan puskesmas. Kenapa mengusulkan pengabdian di atas 5 tahun tak perlu diseleksi, karena pengabdiannya perlu dihargai dengan masuk dalam program P3K tersebut. 

"Makanya saya perintahkan Sekda untuk mind mapping ini jangan sampai nanti terganggu proses pelayanan," jelasnya.

Dalam beberapa kesempatan, Edi Damansyah menyampaikan perihal ada kuota guru SMP desa terpencil di Kecamatan Anggana yang hilang begitu saja. Hal ini disebabkan, karena guru dari Pulau Jawa yang lulus seleksi nasional tidak kuat mengajar. Lantaran ekspektasinya di luar perkiraan, hanya bertahan beberapa bulan kemudian berhenti dan pulang ke tempat asalnya.

Edi sangat menyayangkan kondisi itu, karena merugikan jatah kuota Kukar. Dari landasan tersebut, menjadi usulan supaya Pemerintah Pusat mempertimbangkan secara nasional.

"Kami paham bagaimana kebijakan nasional tetapi kalau dibuat seperti ini tidak menyelesaikan persoalan di daerah," tutupnya.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]

 Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya