Kutim

Setuju PPKM Kutim Diperpanjang, Joni: Demi Keselamatan Rakyat

Kaltim Today
27 Juli 2021 11:12
Setuju PPKM Kutim Diperpanjang, Joni: Demi Keselamatan Rakyat
Ketua DPRD Kutim Joni. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga2 Agustus 2021 mendatang.

Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni meminta masyarakat untuk tetap mematuhi perpanjangan PPKM Darurat ini.

"Saya setuju PPKM diperpanjang. Ini keputusan cukup berat, tapi harus tetap diambil demi kebaikan bersama," tegas Joni saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2021).

Dia menyampaikan, sedianya PPKM level 4 berakhir pada 25 Juli 2021, namun Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat ini diperpanjang hingga 2 Agustus.

"Menurut Presiden, sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, keterisian rumah sakit (BOR), hingga positivity rate. Tetapi semua pihak diminta tetap berhati-hati," ungkap politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Joni mengatakan, ada empat poin penyesuaian pada perpanjangan PPKM Level 4 ini. Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat. Kedua, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, hingga pukul 15.00 Wita.

Ketiga, sambung Joni, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat pencucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00.

"Dan keempat, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," paparnya.

Joni menambahkan, pemerintah mengambil keputusan pahit memperpanjang PPKM semata-mata untuk menekan angka penularan Covid-19 yang hingga kini masih tinggi.

Dia juga sependapat dengan pemerintah, pemberlakukan PPKM Darurat sudah berhasil meredam angka Covid-19, namun belum mencapai target angka penurunan signifikan hingga 10 ribu kasus per hari.

"Sehingga pemeritah memandang perlu untuk dilakukan perpanjangan PPKM Level 4," imbuhnya.

Selain mematuhi PPKM Darurat, Joni juga meminta masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan. Sebab kunci sukses dari segala kebijakan pemerintah untuk menekan Covid-19 adalah kesadaran masyarakat untuk taat protokol. Termasuk menghindari segala bentuk acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Politisi yang rutin mengikuti rapat Koordinasi bersama tim satgas Covid-19 ini mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Pemerintah, kata dia, sangat menghargai aspirasi masyarakat. Namun, aksi demo yang menimbulkan kerumunan justru berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19.

"Kepada masyarakat mohon bersabar. Kami semua berharap perpanjangan PPKM Level 4 ini bisa berdampak pada penurunan angka Covid-19 secara signifikan. Tidak ada kata menyerah dan tidak boleh mengibarkan bendera putih," tegasnya.

Pemerintah juga sudah mengalokasi anggaran cukup besar bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi berupa Bansos Tunai dan stimulus lain.

"Mari dukung ikhtiar pemerintah dalam menekan angka Covid-19. Ikuti vaksinasi dan selalu jaga protokol kesehatan, untuk bantuan masyarakat tetap diupayakan pemerintah" tutup Joni.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya