PPU

SKB CPNS Pemkab PPU Dijadwalkan 22 dan 23 November

Kaltim Today
11 November 2021 19:06
SKB CPNS Pemkab PPU Dijadwalkan 22 dan 23 November
SKB akan dilaksanakan di aula gedung perpustakaan Kabupaten PPU Jl. Provinsi KM 8, Komplek Islamic Center Kelurahan Nipah-Nipah. (Alif/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan dilaksanakan pada 22 dan 23 November 2021.

SKB akan dilaksanakan di aula gedung perpustakaan Kabupaten PPU Jl. Provinsi KM 8, Komplek Islamic Center Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. Lokasi yang sama dengan pelaksanaan SKD pada September lalu.

“SKB akan dilaksanakan pada tanggal 22 dan 23 November 2021, bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Penajam Paser Utara,” jelas Kepala BKPSDM PPU Khairudin, kepada kaltimtoday.co.

Hal tersebut berdasarkan surat Kepala Kantor Regional VIll BKN Banjarmasin Nomor 840/SB/KIKR.VIXU2021, perihal Penyampaian Jadwal SKB CPNS tahun 2021 yahap 1 Wilayah Kantor Regional VIlI BKN. BKPSDM PPU juga telah mempublikasikan jadwal resmi SKB melalui laman resminya http://bkd.penajamkab.go.id.

Sebanyak 637 peserta lolos untuk mengikuti SKB CPNS di lingkungan Pemkab PPU. Hal itu setelah melalui tahapan SKD, dengan syarat nilai harus diatas ambang batas yang ditentukan, yang mana kemudian dilakukan pemeringkatan oleh BKN.

SKB dilaksanakan menggunakan metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN), dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Peserta harus melakukan swab test RT PCR kurun waktu 3x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu 1x24 jam, dengan hasil negatif/non reaktif yang dilakukan sebelum mengikuti SKB sesuai dengan jadwal masing-masing.

Sebelum memasuki ruang ujian, peserta SKB akan melalui beberapa prosedur seperti:

  1. Pemeriksaan suhu tubuh;
  2. Registrasi dan pemberian PIN;
  3. Penitipan barang;
  4. Body checking;
  5. Peserta memasuki ruang  tunggu steril;
  6. Perpindahan peserta dari  ruang tunggu steril ke ruang

[ALF | TOS]



Berita Lainnya