Nasional

Sudah 10 Pekerja Tewas, JATAM Minta Pemerintah Lakukan Audit dan Cabut Izin PT GNI

Kaltim Today
18 Januari 2023 20:23
Sudah 10 Pekerja Tewas, JATAM Minta Pemerintah Lakukan Audit dan Cabut Izin PT GNI
Bentrok antar pekerja lokal dengan pekerja asing di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah. (Ist)

Kaltimtoday.co - Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM menilai kerusuhan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) bukan serta merta dipicu adanya kekecewaan antar buruh Indonesia dan asing. Melainkan akumulasi dari rentetan kebijakan serta regulasi pemerintah yang hanya mementingkan pelaku industri dan abai terhadap segudang kejahatan korporasi atas buruh.

Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mochammad Taufik mengungkap bahwa, PT GNI merupakan perusahaan asal China yang membangun pabrik smelter nikel di Bunta, Petasia Timur, Morowali Utara. Meski berlokasi di Morowali Utara, peresmian perusahaan ini dilakukan di kawasan industri Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara oleh Presiden Joko Widodo bersama sejumlah Menteri dan Kepala Daerah pada 27 Desember 2021 lalu.

Kala itu, kata Taufik, salah satu hal yang ditekankan Jokowi kepada Gubernur dan Bupati setempat, yakni agar menjaga iklim investasi tetap kondusif, sehingga terjadi serapan tenaga kerja, devisa, dan pajak. Sehingga menurutnya tidak mengejutkan jika Jokowi menyikapi peristiwa kerusuhan ini sebatas menginstruksikan Kapolri untuk menindak tegas pelaku kerusuhan.

"Hal itu seolah menunjukkan watak pemerintah dan model penegakan hukum aparat kepolisian yang lebih penting melindungi investasi, dari pada keselamatan rakyat dan lingkungan, serta kesejahteraan buruh itu sendiri," kata Taufik kepada wartawan, Rabu (18/1/23).

Jauh sebelum smelter nikel PT GNI diresmikan Jokowi hingga terjadi bentrokan pada 14 Januari kemarin, lanjut Taufik, JATAM telah menemukan sejumlah kejahatan lingkungan dan kemanusiaan yang dilakukan PT GNI. Pada 2018 saat pertama kali beroperasi di Bunta, Petasia Timur pembangunan pembangkit listrik (PLTU batubara) dan pabrik smelter, menurutnya telah membendung Sungai Lampi tanpa ada proses konsultasi dan pembebasan lahan. Bahkan, lahan-lahan produktif warga juga diklaim sepihak perusahaan, dan melarang warga untuk mengelola lahan-lahan itu.

Berdasarkan informasi dari sejumlah buruh, ungkap Taufik, sejak pertama kali PT GNI beroperasi hingga kini, sudah terdapat 10 pekerja yang tewas. Korban pertama berinisial HR, meninggal karena tertimbun longsor pada 8 Juni 2020 malam. HR tertimbun bersama excavator dan baru diketahui dua hari setelah kejadian.

Kemudian pada Mei dan Juni 2022, juga terjadi peristiwa bunuh diri tenaga kerja asing asal China. Keduanya berinisial MG dan WR.


Related Posts


Berita Lainnya