Kukar

Survei dan Monitoring Kesiapan Belajar Tatap Muka, DPRD Kaltim Kunjungi Disdikbud Kukar

Kaltim Today
08 Desember 2020 19:40
Survei dan Monitoring Kesiapan Belajar Tatap Muka, DPRD Kaltim Kunjungi Disdikbud Kukar
DPRD Kaltim mengunjungi Disdikbud Kukar pada Selasa 08/12/2020. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim di ruang pertemuan Disdikbud Kukar, Selasa (08/12/2020).

Kunjungan kerja (Kunker) komisi 4 DPRD Kaltim dalam rangka melakukan survey sekaligus monitoring terkait kesiapan rencana pembelajaran tatap muka tahun 2021 di Kukar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dikbud Kukar, Ikhsanuddin Noor mengatakan bahwa, sempat dapat banyak pertanyaan dari DPRD Kaltim terkait sekolah tatap muka, salah satunya dengan penerapan protokol kesehatan di sekolah.

Kemudian, Ikhsan membeberkan jika sekolah yang melakukan tatap muka akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Jadi setiap sekolah akan menyiapkan seperti tempat cuci tangan, hand sanitaizer, bahkan thermo gun suhu tubuh disediakan di sekolah tersebut.

"Jadi pada saat kita ingin membuka sekolah, insya Allah sekolah sudah siap," kata Ikhsan sapaan akrabnya kepada Kaltimtoday.co, Selasa (08/12/2020).

Selain itu, siswa yang melaksanakan belajar tatap muka di sekolah juga harus dapat persetujuan dari orang tua siswa. Jika mereka tidak setuju belajar tatap muka, maka sekolah akan melakukan pembelajaran secara dalam jaringan (Daring). Jika orang tua siswa setuju akan tetap belajar secara tatap muka.

"Jadi kami tetap melakukan dua layanan pembelajaran," ujarnya.

Dia menambahkan, sistem pembelajaran tidak seperti biasanya, karena ini masih tahap uji coba. Oleh karena itu, misalnya jika waktu jam belajarnya 4 jam akan dicoba 2 jam, dan biasanya sekolah 6 hari akan dicoba 3 hari dulu.

Jadi, lanjut dia, pihaknya akan selalu evaluasi perkembangan disekolah untuk memastikan keamanan baik siswa dan guru disekolah tersebut.

"Bagi sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka harus mengajukan permohonan ke Disdikbud terlebih dahulu. Sebab dari permohonan tersebut, kita akan lakukan verifikasi terkait kesiapan sekolah itu," pungkas Ikhsan.

[SUP | RWT | ADV DISKOMINFO]



Berita Lainnya