Samarinda

Tak Gunakan Masker, Polresta Samarinda Siapkan Sanksi Demi Efek Jera

Kaltim Today
10 September 2020 21:35
Tak Gunakan Masker, Polresta Samarinda Siapkan Sanksi Demi Efek Jera
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Yustisi pembagian masker secara serentak, kampanye jaga jarak, hindari kerumunan, menegakkan pemakaian masker serta pengarahan Pilkada serentak 2020 yang aman, sehat, dan damai telah terlaksana. Bertempat di GOR Segiri Samarinda pada Kamis (10/9/2020), Kombes Pol Arif Budiman selaku Kapolresta Samarinda menemui awak media.

Dijelaskan olehnya, sekitar 50 ribu masker akan dibagikan ke beberapa titik. Untuk hari ini, ada 3 titik yang menjadi lokasi pembagian masker. Salah satunya adalah Pasar Segiri yang lokasinya cukup dekat dengan GOR Segiri.

"Itu masker dari Polresta Samarinda dan dari Pemkot juga memberikan bantuan masker sebanyak 5 ribu. Insyaallah ini rutin dilakukan agar masyarakat terhindar dari Covid-19," ungkap Arif.

Masker-masker tersebut langsung disebarkan tanpa sisa di tiap titik. Pada Senin, 14 September 2020 nanti pun Arif memberi info bahwa Kapolda dan Pangdam juga akan mengkampanyekan perihal masker ini. Ke depannya, titik pembagian akan diperluas.

"Nanti itu kami mobile ya. Contohnya seperti masyarakat yang misalkan terkena sanksi, kami sudah sampaikan harus ke posko di Kodim. Bagi yang tidak punya atau tidak pakai, ya akan dibagikan di situ," lanjutnya.

Penambahan jumlah masker berikutnya pun masih melihat situasi dan kondisi. Antara tetap berjumlah sekitar 50 ribu atau tidak. Bicara soal sanksi, Arif menyebut bahwa jenisnya bervariasi. Misal dilihat dari usia si pelanggar. Jika masih muda, mereka diminta untuk push up sembari didata, difoto, dinaikkan ke truk tentara mobil tentara dan polisi. Minimal, ada efek jera dan malu. Sehingga tidak melanggar lagi.

Polresta dan Kodim bekerja sama dan bergerak secara berpindah ke tempat keramaian. Intinya jika ditemukan ada yang tak gunakan masker, langsung dibawa ke Kodim. Sudah dilaksanakan selama dua hari ini, jumlah rata-rata masyarakat yang ada di sana berkisar 60 orang. Arif berharap, dengan cara tersebut bisa menimbulkan efek jera.

Pembatasan pada pukul 22.00 di Samarinda pun tak menyurutkan semangat pihak kepolisian untuk terus berpatroli. Demi menghindari tindak kejahatan atau kriminal yang berpotensi besar terjadi pada saat situasi malam hari yang sepi aktivitas. Arif menyebut, pihaknya justru akan lebih intensif. Polsek maupun Polres dikerahkan untuk berpatroli. Sehingga situasi terbilang aman.

"Dalam waktu satu kali sebulan ini, insyaallah kriminal itu menurun. Kasusnya umum seperti pencurian dan pembegalan pun insyallah tidak ada lagi," pungkasnya.

[YMD | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya