Daerah
Tak Hanya Dishub Kukar, Pengelolaan Parkir Ditangani Sejumlah OPD
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sistem parkir di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tidak ditangani oleh satu instansi saja. Pemerintah daerah menerapkan pola pembagian kewenangan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan fungsi kawasan, agar pengelolaan lebih efektif.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kukar, Ahmad Junaidi mengungkapkan, setiap lokasi memiliki penanggung jawab berbeda. Untuk kawasan pasar, pengelolaan berada di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Sementara itu, area wisata ditangani Dinas Pariwisata, fasilitas olahraga oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, dan lingkungan rumah sakit dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pembagian ini dilakukan agar pengelolaan parkir dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kawasan.
“Pengelolaan parkir ini memang dibagi sesuai kewenangan OPD masing-masing. Jadi tidak semuanya berada di Dinas Perhubungan,” kata Junaidi.
Hal serupa juga diterapkan pada ruang terbuka publik. Taman Musik dan Taman Tanjung masuk dalam pengelolaan Dinas Pariwisata, termasuk urusan parkirnya.
Di luar itu, Dishub tetap memegang kendali terhadap parkir di tepi jalan umum. Sistem parkir dibagi menjadi dua kategori, yakni tempat khusus parkir dan parkir di badan jalan.
Menurutnya, pengaturan parkir di tepi jalan menjadi tantangan tersendiri karena bersinggungan langsung dengan arus lalu lintas. Sejumlah titik yang kerap mengalami kondisi tersebut, seperti di taman tanjung hingga pasar seni.
“Kondisi tertentu parkir di kawasan tersebut sering memanfaatkan badan jalan, maka Dishub melibatkan juru parkir binaan dari masyarakat setempat,” tuturnya.
Selain itu, kolaborasi juga dilakukan dengan pemuda di sekitar Taman Tanjung. Mereka mengajukan pengelolaan parkir yang hasilnya dimanfaatkan untuk kebutuhan sosial seperti kebersihan dan operasional musala. Namun tetap berada dalam pengawasan Dishub.
Kendati demikian, kepadatan pengunjung saat agenda besar masih menjadi tantangan. Parkir yang meluber hingga ke area bundaran dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas, sehingga petugas diminta sigap melakukan penertiban.
“Kalau parkir sudah mulai menghambat lalu lintas, kami minta petugas segera menertibkan agar arus tetap berjalan,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Manajemen Mie Gacoan Samarinda Siap Gratiskan Biaya Parkir Jika Polemik Pengelolaan Parkir Tak Kunjung Ada Titik Temu
- DPRD Samarinda Ultimatum Manajemen Mie Gacoan, Konflik Pengelolaan Parkir Wajib Tuntas dalam Sepekan
- Dishub Kukar Perluas Layanan Angkutan Pelajar, Akses Pendidikan Kian Terjangkau
- Dishub Samarinda Pasang Marka Zigzag di Jalan Juanda, Imbau Masyarakat yang Ingin Beli Jajanan Tradisional Tidak Parkir di Bahu Jalan
- Parkir Pasar Pagi Berubah Total: Ada Parking Gate, Tarif Progresif, dan Sistem Tap In–Tap Out









