Daerah

Parkir Pasar Pagi Berubah Total: Ada Parking Gate, Tarif Progresif, dan Sistem Tap In–Tap Out

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 21 November 2025 15:43
Parkir Pasar Pagi Berubah Total: Ada Parking Gate, Tarif Progresif, dan Sistem Tap In–Tap Out
Area parkir di Gedung Pasar Pagi Samarinda yang sementara akan diambil alih pengelolaannya oleh Dishub. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengelolaan parkir di gedung baru Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, resmi diambil alih sementara oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Langkah ini dijalankan mengikuti instruksi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, agar area parkir tidak dibiarkan kosong dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap terjaga selama proses penyusunan proposal lelang pihak ketiga.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pengelolaan sementara ini dilakukan untuk mengisi kekosongan sambil menuntaskan aspek administrasi dan teknis yang harus dipenuhi sebelum lelang resmi dilakukan. 

“Dalam prosesnya yang mengisi kekosongan, Dishub ditunjuk wali kota sebagai pengelola sementara,” ungkapnya.

Menurutnya, pengelolaan parkir di Pasar Pagi tidak bisa dilepaskan dari status aset yang melekat sebagai Barang Milik Daerah (BMD). Pengelolaan aset berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sementara Dinas Perdagangan bertindak sebagai pengguna gedung. 

“BMD itu pengelolanya BPKAD, pengguna gedungnya Disdag, dan untuk urusan parkir Dishub sebagai pengguna,” jelas Hotmarulitua.

Saat ini, Dishub bersama BPKAD tengah menyusun kerangka lelang yang lebih profesional. Termasuk di dalamnya penyusunan Term of Reference (TOR), perhitungan potensi pendapatan, skema tarif, kebutuhan investasi, hingga standar pelayanan minimal. 

“Untuk proses lelang, Pak Wali bilang kontraknya dari BPKAD. TOR, perhitungan potensi hingga tarif sedang kami siapkan sebelum dilelangkan oleh pengelola barang dan jasa,” katanya.

Selain menyusun dokumen lelang, Dishub juga menyiapkan pola baru pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan modern. Wali kota memberikan arahan agar seluruh transaksi berbasis non-tunai serta menggunakan sistem parking gate. 

“Arahannya dari Wali Kota berbasis nontunai dan parking gate. Jadi sistemnya kami siapkan untuk roda dua dan roda empat,” ucap Hotmarulitua.

Ke depan, seluruh pedagang maupun pengunjung akan dikenai tarif parkir progresif. Hal ini dinilai dapat menata ulang pola parkir, khususnya bagi pedagang yang sebelumnya cenderung menempati area parkir terlalu lama. 

“Parkir progresif itu untuk mengatur okupansi. Pedagang yang berjualan lama lebih baik menggunakan drop-off, sehingga kapasitas parkir bisa lebih diutamakan untuk pengunjung,” jelasnya.

Dishub juga memastikan bahwa sistem pembayaran akan menggunakan mekanisme tap in–tap out berbasis uang elektronik. Sistem ini dipilih karena dianggap paling efisien, sekaligus mengurangi kebutuhan tenaga manusia di lapangan. 

“Semua berbasis tap in tap out, sama seperti beberapa mal. Tidak pakai QRIS karena SDM kami terbatas. Jadi masyarakat cukup tempel e-money saat masuk dan keluar,” terangnya. Ia juga mengingatkan pengunjung untuk menjaga kartu e-money agar tidak hilang, karena tanpa itu pengendara tidak dapat keluar dari parking gate.

Meski Dishub tengah menjalankan tugas sebagai operator sementara, pemerintah tetap menargetkan agar pengelolaan jangka panjang dilakukan oleh pihak ketiga yang lebih profesional. Seleksi dan mekanisme lelang kini sedang dirumuskan BPKAD. “Arahnya nanti dikelola pihak ketiga, dan skema lelangnya sedang diproses. Dishub mengisi sementara saja,” tutup Hotmarulitua.

Dishub menargetkan seluruh persiapan, baik sistem maupun administrasi lelang, dapat diselesaikan secepatnya agar Pasar Pagi dapat beroperasi dengan tata kelola parkir yang lebih rapi, modern, dan berkontribusi maksimal terhadap PAD Samarinda.

[NKH | RWT]  



Berita Lainnya