Kaltim
Tanda Tangani Kesepakatan dengan UMKM, DPMPTSP Kaltim Ingin Ada Perkembangan dari Pelaku Usaha

Kaltimtoday.co, Samarinda - Para pelaku usaha menandatangani kesepakatan terkait komitmen kemitraan bersama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kaltim. Kepala Bidang (Kabid) Promosi dan Penanaman Modal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Noer Adenany menjelaskan soal penandatanganan tersebut.
"Penandatanganan komitmen bersama ini berlaku untuk semua perusahaan yang beroperasi di Kaltim. Tujuannya untuk mendorong sinergi pelaku usaha dengan UMKM sekaligus meningkatkan perekonomian daerah," ujar Noer.
Penandatanganan berlangsung di Hotel Diamond Samarinda pada 29 November 2022. Walhasil, para pelaku usaha di Benua Etam harus menjalin kemitraan dengan UMKM di sejumlah kegiatan perusahaan yang perlu keterlibatan pihak ketiga atau dari luar.
Hal tersebut berkesesuaian dengan Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Daerah.
"Harapannya, dengan adanya komitmen ini dapat berdampak positif terhadap perkembangan UMKM di Kaltim. Serta, terlibat aktif dalam kerja sama dengan pelaku usaha,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, kemitraan tersebut bakal jadi salah satu syarat izin operasi usaha di Kaltim. Selain itu ada pula soal pemberian insentif dan berbagai kemudahan yang didapat lewat kemitraan.
"Kami mengimbau agar semua perusahaan yang beroperasi di Kaltim juga bisa berperan untuk mengembangkan UMKM daerah lewat komitmen kemitraan," beber Noer.
Nantinya, tiap tahun DPMPTSP bakal mengevaluasi untuk melihat sejauh mana komitmen yang diterapkan pelaku usaha soal kemitraan bersama UMKM.
[YMD | RWT | ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kepala Dinkes Kaltim Optimistis Daerah Mampu Cetak Talenta Kesehatan Berkualitas
- Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Dorong Percepatan Pembangunan dan Reformasi Birokrasi
- Pemprov Kaltim Bahas Pemanfaatan Aset Kampus Melati untuk Sekolah Unggulan Taruna Borneo
- Musim Kemarau Diprediksi Melanda Kaltim Mulai Juli hingga Agustus 2025, Ini Wilayah yang Paling Terdampak
- Penjelasan Andi Harun Relokasi Pedagang Pasar Subuh: Permintaan Pemilik Lahan, Tidak Sesuai Tata Kota