Kukar
Terapkan Prokes Ketat, Golkar Bakal Gelar Musda Ke-9
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengelar Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Kukar ke-9 bertempat di hotel Elty Singgasana pada 20-21 Maret 2021.
Acara dilaksanakan dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 baik itu kepanitiaan dan peserta. Sebab semua unsur yang terlibat diharuskan melakukan swab antigen terlebih dahulu sebelum kegiatan dimulai.
"Seluruh unsur yang terlibat kami wajibkan swab antigen dulu, hari ini panitia sudah swab antigen semua. Besok pagi baru peserta," kata Koordinator Sterring Committee Musda Golkar Kukar ke-9, Denny Ruslan saat dihubungi Kaltimtoday.co, Jumat (19/03/2021).
Besok (Sabtu), lanjut Denny, pembukaan Musda di gelar jam 13.00 wita, sedangkan pagi hari para peserta mengisi registrasi dan dilanjutkan swab antigen. Untuk memastikan pelaksanaan Swab berjalan lancar, pihaknya telah bekerjasama dengan Puskesmas Rapak Mahang Tenggarong untuk melaksanakan pemeriksaan tersebut.
"Jika hasilnya dinyatakan negatif baru kita kasih kartu tanda peserta, karena ini Prokes Covid-19 jadi kami laksanakan secara ketat," ujarnya.
View this post on Instagram
Adapun peserta dan peninjau berjumlah sebanyak 66 peserta dan ditambah 13 fraksi Golkar Kukar yang meliputi unsur Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi, DPD Kukar, Dewan Pertimbangan, 18 Pimpinan Tingkat Kecamatan, Kosgoro, Ampi serta sayap-sayap organisasi.
Kendati jumlah pemilik suara pada Musda Golkar Kukar ke-9 kali ini sebanyak 24 suara.
Disamping itu, lanjut Denny, penjaringan bakal calon ketua (bacalon) dilakukan besok pagi juga. Pengambilan formulir bacalon dimulai jam 08.00 pagi untuk pengembaliannya paling lambat jam 12 siang. Tahap selanjutnya verifikasi berkas, jika memenuhi syarat baru ditetapkan sebagai calon ketua.
Sedangkan syaratnya yakni minimum setiap calon didukung 30℅ atau 7 pemilik suara apabila kurang maka dinyatakan gugur. Apabila ada calon mendapat dukungan dari pemilik suara sebesar 50℅+1 atau 13 suara, sudah bisa dinyatakan sebagai ketua terpilih tanpa perlu adanya pemungutan suara.
"Kalau ada salah satu calon dapat 50℅+1 pemilik suara, gak perlu pemungutan suara lagi tetapi langsung ditetapkan sebagai ketua terpilih. Jika dibawah 50℅ suara maka dilakukan pemungutan suara," ungkap Denny.
"Kami berharap pada Musda Golkar ke-9 tidak ada kontestasi sehingga semuanya sama sama happy supaya kegiatan berjalan lancar," tandasnya.
[SUP | NON]