Kaltim

Terbelit Ekonomi Selama Pandemi, Kasus Perceraian Meningkat, Pemkot Samarinda Dinilai Tidak Memberikan Solusi

Kaltim Today
31 Agustus 2021 08:22
Terbelit Ekonomi Selama Pandemi, Kasus Perceraian Meningkat, Pemkot Samarinda Dinilai Tidak Memberikan Solusi
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Suhardi Dahlan/Kaltmtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Belakangan ini, marak terjadi kasus perceraian di Samarinda. Bahkan jumlahnya meningkat drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Data terakhir dari Pengadilan Agama Samarinda, tercatat ada 1.542 janda dan duda baru akibat retaknya rumah tangga hingga diputuskan bercerai.

Diduga perceraian yang terjadi faktor utamanya adalah terhimpitnya perekonomian dan kehadiran pihak ketiga dalam rumah tangga.

Permasalahan itu mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Dia mengatakan, tingginya perceraian itu termasuk pasangan di bawah umur yang diharuskan menikah melalui dispensasi.

"Kami juga dapat data dari Kementerian Agama Samarinda, faktor perceraian juga banyak berasal dari anak-anak," kata Puji kepada Suhardi Dahlan wartawan Kaltimtoday.co.

Selain itu, dikatakan Puji, faktor perceraian juga akibat dari pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pemutusan hubunga kerja, hingga lapangan kerja menyempit.

Sementara kebutuhan hidup setiap hari kian meningkat, hal itu diungkapkan puji menjadi persoalan pada rumah tangga akibatnya berujung perceraian.

"Kami melihat bahwa masalah perceraian sangat kompleks, termasuk masalah sosial juga," ujar dia.

Dia menyebut, Pemkot Samarinda saat ini belum mampu menyediakan lapangan kerja hingga menyelesaikan permasalahan perceraian.

"Lapangan pekerjaan baru saat Covid-19 ini memang sulit didapatkan, pemerintah juga tidak memiliki solusi," kritiknya.

Politikus dari Partai Demokrat ini minta instansi terkait di Samarinda terus melakukan upaya sosialisasi hingga edukasi kepada pasangan baru menikah dan orang tua agar meminimalisir angka perceraian.

"Kami menyayangkan kasus perceraian ini terus meningkat, pemerintah terus memberikan edukasi kepada mereka," tambahnya.

Peran orang tua dari pasangan suami istri berperan untuk memberikan nasehat dan arahan kepada menantunya.

"Dalam rumah tangga itu, sangat dibutuhkan menjalin komunikasi pasangan, maupun orang tua. Hal itu sangat menekan angka perceraian," pungkasnya.

[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya