Balikpapan

Terkait Lahan SMPN 25, Dewan Balikpapan Panggil Disdik dan BPKAD

Kaltim Today
09 September 2022 16:22
Terkait Lahan SMPN 25, Dewan Balikpapan Panggil Disdik dan BPKAD
Anggota DPRD Balikpapan, Rahmatia. (Dok. Pribadi)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Komisi IV DPRD Balikpapan berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pemanggilan itu dilakukan untuk menindaklanjuti masalah polemik kepemilikan lahan SMPN 25 Balikpapan Barat yang  hingga saat ini masih terus berlanjut. Pasalnya, tanah milik warga yang dibangun untuk sekolah tersebut belum ada kejelasan terkait ganti rugi.

"Kami akan panggil dinas terkait. Yakni Disdikbud dan BPKAD. Hal itu, karena adanya aduan 22 warga pemilik lahan, yang lahannya belum mendapatkan ganti rugi. Pasalnya, pembangunan sekolah SMPN 25 Balikpapan Barat sudah mencapai 65 persen," kata Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Rahmatia kepada awak media, Jumat (9/9/2022).

Dia menyampaikan, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait dan juga warga pemilik lahan yang lahannya terdampak pembangunan SMPN 25 di Balikpapan Barat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi masalah seperti Stadion Batakan yang belakangan menjadi temuan BPK RI.

Dia menerangkan, tidak adanya tuntutan dari warga, karena warga sudah dijanjikan akan diganti rugi oleh pemerintah kota. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan, padahal progres pembangunan SMPN 25 sudah mencapai 66 persen. Sehingga warga pemilik lahan mengadu kepada DPRD Balikpapan.

"Untuk tindaklanjutnya kami berencana memanggil dinas terkait, namun bukan hanya itu, kami juga akan melakukan sidak ke lokasi pembangunan SMPN 25, untuk mengetahui keluhan warga sekitar dan pemilik lahan," pungkasnya.

[DIL | RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya