Samarinda

Tim Banggar DPRD Kaltim Tolak Rencana Pemprov Terkait Anggaran Belanja Multi Years

Kaltim Today
14 Oktober 2020 21:13
Tim Banggar DPRD Kaltim Tolak Rencana Pemprov Terkait Anggaran Belanja Multi Years
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pada Selasa (13/10/2020),Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim melaksanakan pertemuan bersama sekitar pukul 21.00 hingga berakhir pada pukul 23.00 Wita di gedung E DPRD Kaltim. Pertemuan kala itu membahas perihal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim pada 2021 mendatang.

Dari pihak Pemprov Kaltim, HM Saba'ni selaku Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim nampak hadir. Rapat Banggar kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Tim Banggar tetap menolak rencana Pemprov Kaltim yang ingin menyediakan anggaran belanja multi years. Alhasil, rapat Banggar berjalan sedikit alot.

Ditolaknya rencana Pemprov Kaltim itu didasari oleh beberapa alasan. Pertama, DPRD Kaltim menganggap rencana yang diajukan itu rupanya melenceng dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Lalu, berkenaan pula dengan dibangunnya fly over di Muara Rapak dianggap sebagai kewenangan jalan negara. Oleh sebab itu, DPRD Kaltim meminta kepada Pemprov agar lebih menekankannya pada ABPN. Sebab kewenangan itu ada di APBN.

Disampaikan Samsun, Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Pemprov Kaltim tidak satu paham sebab Gubernur Kaltim, Isran Noor sudah berkomitmen untuk tidak akan lagi menggarap program pembangunan multi years. Sehingga ditegaskan Samsun bahwa, itulah yang membuat para anggota dewan tidak bersepakat.

Dijelaskan Samsun, DPRD Kaltim berkeinginan agar pembangunan di Kaltim tetap mengacu pada penggunaan rancangan anggaran single years atau parsial. Sebab dikhawatirkan, program pembangunan multi years bakal menjadi beban untuk APBD Kaltim pada tahun berikutnya. Sedangkan setiap tahunnya mesti wajib dianggarkan.

"Tiap tahun kita anggarakan tidak apa-apa. Tidak mesti multi years. Kita khawatir itu akan membebani APBD Kaltim seperti pada 2016 dan 2017. Kota sudah terikat kontrak multi years dengan tol. Kalau tidak kita anggarkan, kita terhutang dan akhir periode gubernur biasanya kontrak multi years itu harus berakhir," jelas Samsun.

Alhasil, beban di belakangnya dari akhir kegiatan anggaran lain lah yang dikorbankan. Samsun juga melanjutkan lagi bahwa, dianggarkan setiap tahun saja. Besarannya bergantung pada anggaran provinsi. Seandainya anggaran besar, maka akan dianggarkan besar pula. Sebaliknya jika kecil, tentu akan menyesuaikan.

Ketika ditanya apakah dalam pembahasan KUA-PPAS memuat pembahasan kebutuhan pokok pikiran anggota dewan atau dana aspirasi, Samsun menegaskan bahwa itu tidak ada.

Selain itu, HM Sa'bani pun tak begitu banyak buka suara. Dia hanya menyampaikan bahwa pembahasan bersama Tim Banggar DPRD Kaltim masih bersifat sebagai kebijakan umum anggaran program prioritas. Pembahasan anggaran selalu di dewan, tidak di mana-mana.

[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]


Related Posts


Berita Lainnya