Advertorial
Tingkatkan Efektivitas, Sekretariat DPRD PPU Berperan Penting Fasilitasi Legislator
Kaltimtoday.co, Penajam - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU, Suhardi menyoroti peran dan fungsi krusial sekretariat dalam memfasilitasi berbagai kegiatan terkait fungsi pengawasan, persetujuan APBD, dan rapat kerja bulanan.
"Dalam fungsi pengawasan, kita telah melaksanakan beberapa langkah, seperti kontrol rapat paripurna LKPJ yang merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan yang telah kami fasilitasi sehingga terselenggara," ungkap Suhardi.
Tak hanya itu, dalam aspek persetujuan APBD, Suhardi menyebutkan bahwa rapat pengesahan APBD tahun 2024, yang merupakan persetujuan bersama, juga merupakan bagian dari fungsi fasilitasi mereka.
"Pada awal atau akhir Desember kemarin, kita telah melaksanakan rapat pengesahan APBD tahun 2024, yang merupakan bagian dari persetujuan bersama. Nah, itu juga bagian dari fungsi fasilitasi kami," jelasnya.
Selain itu, rapat kerja bulanan juga menjadi fokus dalam fungsi fasilitasi sekretariat DPRD PPU. Rapat ini rutin dilakukan untuk menyusun rencana kerja bulanan.
"Kami memfasilitasi rapat kerja bulanan yang merupakan forum untuk menyusun rencana kerja bulanan. Kami menyediakan ruangan dan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk materi yang akan dibahas dalam rapat koordinasi dan rencana kegiatan satu bulan ke depan," tambah Suhardi.
Melalui peran dan fungsi yang jelas serta komitmen dalam memfasilitasi kegiatan terkait pengawasan, persetujuan APBD, dan rapat kerja bulanan, sekretariat DPRD PPU terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja legislatif demi kesejahteraan masyarakat PPU.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Polda Kaltim Ringkus Pengecer Sabu di Kawasan IKN
- Seiring Pembangunan IKN Nusantara, Bupati Kukar dan PPU Minta Dua Kabupaten Tetap Diperhatikan
- Hamdam Resmi Dilantik Jadi Bupati PPU Definitif, Pesan Isran Noor: Selesaikan Program
- Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2022: Samarinda Tertinggi, PPU Paling Rendah
- Desa di Kaltim Masuk 10 Besar Desa Transparan