Daerah
Tingkatkan Kapasitas ASN dan Periset, Brida Kukar Gelar Rapat Teknis

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Badan Riset dan Inovasi Daerah Kutai Kartanegara (Brida Kukar) mengadakan rapat teknis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dan periset. Acara yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 4 - 6 Agustus 2023 ini dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda.
Kegiatan ini bagian dari penguatan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, inovasi dan evaluasi, dalam merespon isu-isu strategis yang dihadapi pemerintah untuk dikaji dan dibuatkan rumusan rekomendasi kebijakan berdasarkan prinsip keilmuan.
Kepala Brida Kukar, Maman Setiawan berharap rapat teknis ini akan menjadi platform diskusi internal yang produktif. Fokus utamanya adalah membahas target-target kinerja, program kegiatan, tujuan, dan sasaran organisasi. Tujuan dari semua ini adalah untuk mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sejalan dengan visi dan misi Kukar Idaman.
"Evaluasi dan revitalisasi perlu pula secara berkelanjutan dilakukan oleh seluruh unsur demi mempercepat akselarasi kinerja Brida," kata Maman, Sabtu (5/8/2023).
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Brida Kukar, Aini menambahkan bahwa, salah satu tujuan utama dari rapat teknis ini adalah untuk mempersiapkan secara teknis dan administratif pengelolaan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023. Khususnya, fokus pada bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan.
"Kegiatan ini ditargetkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kalangan periset, ASN pelaksana, dan Tenaga Harian Lepas (THL)," tambah Aini.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Raup Muin Dukung Rencana Assesment ASN oleh Pj Bupati PPU
- Pemkab Mahulu Adopsi PermenPAN-RB No. 45/2022 untuk Reformasi Manajemen ASN
- Respon UU Nomor 20/2023, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Janji Bakal Cari Solusi Terkait Nasib Tenaga Honorer
- Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Penertiban, Syahrudin M Noor Dorong Pengangkatan Satpol PP Menjadi ASN
- Puguh Harjanto Maksimalkan Sosialisasi Jabatan Fungsional PKPM untuk Pengembangan Karir ASN di DPMPTSP Kaltim