Nasional
Triliunan Dana Asing Kabur Diserang Corona
Menurut data Bank Indonesia, sejak virus Corona muncul di Wuhan, China, sebesar Rp 167,9 triliun aliran modal asing keluar (outflow) selama masa wabah virus Corona.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Selasa (31/3/2020).
"Sebagian besar outflow itu terjadi periode Corona yaitu 20 Januari sampai 30 Maret 2020," ujarnya.
Perry menilai, merebaknya virus Corona hingga saat ini membuat panik investor di pasar keuangan global.
"Merebaknya virus di seluruh negara sangat cepat dan luas terjadi. Seperti di AS, Italia, bahkan di Italia lebih besar dari China dan kemudian di AS terus meningkat. Kepanikan ini membuat outflow, tapi dari langkah stimulus berbagai negara dan di Indonesia kepanikan mereda, meskipun ketidakpastian masih tinggi," tutur Perry.
Dia merincikan sejak awal Januari hingga 30 Maret 2020, terjadi arus keluar dana asing (outflow) senilai Rp 145,1 triliun. Ini terdiri dari Rp 131,1 triliun di pasar surat berharga negara (SBN), dan Rp 9,9 triliun di pasar saham.
Puncaknya pada 20 Januari 20 hingga Maret 2020 dengan nilai Rp 167,9 triliun. Ini terdiri dari Rp 153,4 triliun di pasar SBN dan Rp 13,4 triliun di pasar saham.
Nilai Tukar Mata Uang
Dilansir dari laman liputan6.com, kepanikan investor tersebut juga berdampak pada stabilitas nilai tukar rupiah.
Bank Sentral lantas membuat kebijakan tiga intervensi yakni pembelian SBN, spot dan DNDF.
Hingga kini tercatat intervensi yang dilakukan Bank Indonesia dengan membeli SBN dari pasar sekunder mencapai Rp 172,5 triliun.
Sebanyak Rp 166,2 triliun di antaranya berasal dari pembelian SBN dari pasar sekunder yang dilepas investor asing.
[NON | RWT]
Related Posts
- Tohar Sebut Kerja Sama dengan Bank Indonesia Dorong Kemajuan Ekonomi PPU
- Bank Indonesia dan Pemda PPU Teken Nota Kesepahaman Terkait Pengendalian Inflasi hingga Pengembangan UMKM
- BI Kaltim Siapkan Uang Tunai Rp3,3 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2024
- KPw BI Kaltim Beri Pemahaman Soal Hak dan Kewajiban Konsumen dalam Lakukan Transaksi Keuangan
- KPw BI Kaltim Gelar Kick Off GNPIP, Upaya Tekan Angka Inflasi