Daerah
Wagub Kaltim Seno Aji Bahas Rencana Alih Kelola RSI, Targetkan Pemanfaatan Tahun 2026

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji membahas soal rencana alih kelola Rumah Sakit Islam (RSI) yang hingga kini masih belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, kepastian arah pemanfaatan baru kemungkinan ditetapkan pada 2026.
"Ada usulan dari DPR soal RSI itu. Sampai sekarang belum dimanfaatkan lagi. Setelah vakum sejak 2016, sampai sekarang belum ada kejelasan," kata Seno Aji.
Ia menyebut, terdapat beberapa opsi yang tengah dibahas Pemprov Kaltim, seperti mengembalikan fungsi RSI sebagai rumah sakit umum atau menjadikannya fasilitas rehabilitasi pengguna narkotika. Namun, karena proses diskusi masih berjalan, ia belum bisa memberikan informasi final.
"Karena asetnya milik provinsi, ya kami ambil alih dulu. Soal diskusi lebih lanjut dengan yayasan, itu menyusul," imbuhnya.
Seno menjelaskan bahwa, alih kelola ini tidak serta-merta menghilangkan peran Yayasan Rumah Sakit Islam (Yasri) selaku pengelola sebelumnya. Namun, langkah awal yang akan dilakukan adalah penguasaan aset oleh Pemprov, mengingat lahan dan bangunan rumah sakit merupakan milik pemerintah daerah.
"Perkara nanti ada diskusi lebih lanjut dengan yayasan, ya itu nanti. Tapi sekarang karena itu aset pemprov, kita ambil alih dulu," ujar Seno.
Sebagai informasi, operasional RSI ditutup sejak tahun 2016 akibat konflik antara Yasri dengan Gubernur Kaltim saat itu, Awang Faroek Ishak. Permasalahan bermula dari terbitnya SK Gubernur pada 25 Juli 2016 yang menyatakan bahwa pengelolaan RSI yang menggunakan aset milik Pemprov Kaltim dialihkan ke RSUD AW Sjahranie yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Disamping itu, pemerintah provinsi sebelumnya juga telah menginvestasikan dana besar untuk pembangunan rumah sakit tersebut, dengan nilai mencapai Rp131,74 miliar selama delapan tahun. Aset lainnya termasuk lahan seluas 18.687 meter persegi senilai Rp103,5 miliar dan bangunan lama seluas 4.237 meter persegi senilai Rp4,97 miliar.
[RWT]
Related Posts
- TNI dan Kejati Kaltim Perkuat Sinergi, 30 Personel Kodam VI Dikerahkan untuk Pengamanan
- Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Berjualan di Sepanjang Trotoar Jalan APT Pranoto
- Pemkot Samarinda Kebut Pembebasan Lahan untuk Akses Jalan Terminal Penumpang di Bukuan
- Akhiri Dualisme, IPHI Kaltim dan Samarinda Resmi Sampaikan Kepengurusan Tunggal
- Penjelasan Seno Aji Soal Penerimaan Kuota Gratispol untuk Setiap Perguruan Tinggi di Kaltim