Advertorial

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi Berikan Penghargaan ke 42 PNS

Alisa Deliana — Kaltim Today 08 April 2023 16:31
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi Berikan Penghargaan ke 42 PNS
Wakil Gubernur Kaltim Berikan Penghargaan ke 42 PNS Disdikbud. (disdikbud.kaltimprov.go.id)

Kaltimtoday.co - Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi memberikan penghargaan kepada PNS berprestasi di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sebanyak 97 PNS kali ini mendapatkan penghargaan berupa piagam dan emas dalam jumlah yang relatif besar berdasarkan kinerja mereka. peringkat kinerja, peringkat dan kelas masing-masing. 

Penghargaan PNS Berprestasi yang diberikan Pemprov Kaltim ini sebagai bentuk terima kasih pemerintah kepada PNS yang telah melaksanakan tugasnya dengan loyalitas dan dedikasi selama mengabdi. 

Kepala BKD Provinsi Kaltim, Drs. Deni Sutrisno M.Sc. dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan acara ini tidak hanya untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada PNS, tetapi juga untuk memotivasi PNS lainnya untuk berperan aktif. 

“Penghargaan kepada PNS ini diharapkan mampu memberikan motivasi dan dorongan kepada PNS lain dalam pembangunan daerah yang pada gilirannya dapat meningkatkan kinerja dan prestasi serta menyumbangkan sikap keteladanan bagi setiap PNS,” ucap Deni. 

Sementara itu, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pejabat yang menerima penghargaan tersebut, sekaligus menegaskan kembali pentingnya penghargaan sedekah selama bulan suci Ramadhan. 

“Saya berterima kasih kepada PNS yang hari ini mendapat penghargaan berupa emas semoga dapat bermanfaat sehingga dibulan yang suci ini jangan lupa untuk bersedekah karena sedekah dalam jumlah kecil atau besar yang menilai bukan manusia melainkan Allah SWT sehingga pintu rezeki akan semakin terbuka,” kata Hadi.

Landasan kegiatan ini bersumber dari Keputusan Gubernur Nomor 800/K.126/2022 tentang Permohonan Persyaratan Khusus Penghargaan PNS Berprestasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur 800/K.561/2022 mengatur tentang penetapan pejabat khusus di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Timur. 

Acara yang digelar di aula Ruhui Rahayu kantor gubernur ini juga dihadiri Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Kaltim, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi. Kalimantan Timur, Direktur Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie, Direktur Rumah Sakit Jiwa Atma Husada dan Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah. 



[TOS | ADV KOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya