Samarinda
Warga Keluhkan Banyak TPSS Ditiadakan, Sutrisno: Harus Didukung untuk Menata Kota Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Salah satu program 100 hari kerja Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda adalah memperindah penataan kota dengan memindahkan sejumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) di berbagai jalan utama di Samarinda. Hal ini mendapatkan dukungan dari Sutrisno selaku Anggota Komisi III DPRD Samarinda.
Dia mengatakan, meskipun kebijakan yang dilakukan oleh wali kota baru ini dengan memindahkan tempat sampah sementara mendapatkan keluhan dari masyarakat, namun keputusan itu juga merupakan bagian dari penataan atau membersihkan Kota Samarinda.
"Setiap keputusan pemerintah itu tentu tidak menyenangkan semua orang. Tetapi untuk menghindari aroma tidak baik akibat sampah di permukiman warga, sangat tidak elok ketika bertumpuk di jalan-jalan yang ramai. Sebetulnya masyarakat belum siap menerima keputusan itu, nanti juga terbiasa," ungkap Sutrisno.

Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan, keputusan ini merupakan solusi yang berpihak kepada masyarakat untuk memperindah penataan kota, terutama di wilayah pintu masuk Samarinda ditiadakan.
Program ini, menurut Sutrisno suatu terobosan yang harus didukung oleh masyarakat, sementara teknis pembuangan dan pengangkutan telah diatur lebih lanjut oleh Pemkot Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup.
"Kita sama-sama berharap agar program ini berjalan dengan baik, semua masyarakat pun saling menjaga lingkungan masing-masing. Sehingga Samarinda lebih bersih dan nyaman ke depannya," harap Sutrisno.
[SDH | ADV DPRD SMD]
Related Posts
- Penjual Es Krim Gabin di Samarinda Datangi PLN, Tuntut Kompensasi Imbas Pemadaman Berulang
- Dewas Varia Niaga Samarinda Siapkan Perbaikan Tata Kelola Usai Direktur Utama Terseret Kasus Korupsi
- Dirut Varia Niaga Samarinda Tersangka Korupsi Batu Bara, Manajemen: Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor
- Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda Rugikan Negara Rp 30,9 Miliar
- Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga, Polda Kaltim Tetapkan 3 Tersangka








