Nasional

Praktis Tanpa Login, Ini Panduan Cek Desil DTSEN Online Melalui Portal BPS dan Kemensos

Network — Kaltim Today 04 September 2026 07:40
Praktis Tanpa Login, Ini Panduan Cek Desil DTSEN Online Melalui Portal BPS dan Kemensos
Situs web untuk cek desil. (Tangkapan Layar)

Kaltimtoday.co - Pengecekan posisi kelompok desil kini dapat dilakukan masyarakat secara mandiri tanpa harus membuat akun atau melakukan login ke sistem. Akses terbuka ini disediakan pemerintah melalui portal Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kelolaan Badan Pusat Statistik (BPS) serta laman Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).

Desil dalam DTSEN merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang diukur berdasarkan 39 variabel sosial ekonomi, meliputi kelayakan tempat tinggal, kepemilikan aset, pengeluaran konsumsi, hingga akses pendidikan dan sanitasi. Data ini menjadi instrumen penetapan sasaran berbagai program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), maupun PBI BPJS Kesehatan.

Tingkatan klasifikasi kelompok desil dalam basis data nasional:

  • Desil 1: Kategori masyarakat dengan tingkat ekonomi sangat miskin atau kemiskinan ekstrem.
  • Desil 2: Kategori masyarakat miskin.
  • Desil 3: Kategori masyarakat hampir miskin.
  • Desil 4: Kategori masyarakat rentan miskin.
  • Desil 5: Kategori masyarakat dalam fase transisi menuju kelas menengah.
  • Desil 6–10: Kategori masyarakat kelas menengah hingga kelompok dengan tingkat ekonomi teratas.

BPS mengingatkan masyarakat bahwa angka desil merefleksikan posisi kesejahteraan secara komparatif antar-keluarga, bukan besaran pendapatan riil. Selain itu, penetapan angka desil tidak otomatis menjadikan seseorang langsung terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tertentu karena tiap program memiliki kriteria kelayakan teknis tersendiri.

Persyaratan data yang perlu disiapkan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP atau Kartu Keluarga.
  • Tanggal lahir yang sesuai dengan dokumen kependudukan resmi.
  • Perangkat ponsel pintar atau komputer dengan peramban (browser) aktif.
  • Jaringan internet yang stabil.

Langkah pengecekan melalui portal DTSEN BPS:

  • Buka situs resmi dtsen-form.bps.go.id melalui peramban.
  • Pada beranda utama, pilih opsi jalur umum (selain pendaftar program PIP).
  • Masukkan 16 digit NIK pada kolom yang telah disediakan.
  • Ketikkan kode pengaman (captcha) yang tampil pada layar, lalu klik tombol Cek Data.
  • Setelah data NIK terverifikasi di basis data, pilih menu Cek Desil.
  • Masukkan tanggal lahir sesuai identitas resmi dan lengkapi kembali kode verifikasi captcha.
  • Klik tombol konfirmasi atau Cari Data untuk melihat informasi status kelompok desil keluarga.

Langkah pengecekan melalui laman Cek Bansos Kemensos:

  • Kunjungi portal resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan 16 digit NIK pada kolom data kependudukan.
  • Ketikkan kode verifikasi captcha yang ditampilkan secara tepat.
  • Tekan opsi Cari Data atau Cek Data untuk menampilkan riwayat status kepesertaan sosial yang terdaftar. 

[RWT] 



Berita Lainnya