Kukar

125 Sekolah di Kukar Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Kaltim Today
27 September 2021 20:40
125 Sekolah di Kukar Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Kantor Disdikbud Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, jumlah kasus Covid-19 di Kukar mulai melandai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berani mengambil langkah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas untuk SD dan SMP.

Berdasarkan data yang diterima Kaltimtoday.co dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, setidaknya ada 89 SD dan 36 SMP yang direkomendasikan menggelar PTM tersebut.

Plt Kadis Dikbud Kukar, Slamet Hadiraharjo mengatakan, belum semua sekolah yang dapat menggelar PKM dalam minggu ini. Hanya sekolah tertentu yang telah pihaknya rekomendasikan, seperti di wilayah blank spot atau tidak ada jaringan komunikasi. Kemudian, daerah yang terpencil, mobilitas keluar masuk masyarakatnya rendah.

Tak kalah pentingnya, yakni kesiapan sekolah untuk mendukung protokol kesehatan ketat yang sudah tersedia dan terakhir, tenaga pendidik dan kependidikannya sudah vaksin. Untuk hari ini, SMP Islam Terpadu (IT) sudah mengelar dan di cek langsung Disdikbud Kukar.

"Jika ada sekolah yang dipilih tapi belum siap maka untuk sementara dipending dulu sambil menunggu kesiapannya," kata Slamet pada Senin (27/9/2021).

Dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua bagian, yakni dalam minggu ini dan minggu depan dari yang sudah di petakan, mulai dari sekolah pinggiran dulu. Jika ada yang belum siap maka persiapan sampai seminggu kedepan.

Kenapa butuh persiapan karena sekolah lama sudah tidak dipakai sehingga perlu dibersihkan dulu. Selain itu, perlu sosialisasi kepada orang tua siswa masing-masing. Kendati semua prokes menjadi acuan PTM terbatas sudah disiapkan semua sekolahan.

"Orang tua bisa memilih ingin anaknya belajar PTM atau Daring karena ini sifatnya pilihan. Bagi yang belum bersedia disiapkan jarak jauh maupun guru kunjung tapi yang bersedia harus tanda tangan persetujuan menjalani PTM," ujar Slamet.

Disisi lain, pelaksanaan tidak setiap hari dilakukan namun hanya dua kali dalam seminggu dengan durasi 3 jam.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya