Samarinda

13.734 KPPS dan 3.924 Pam TPS di Samarinda Segera Jalani Rapid Test

Kaltim Today
12 November 2020 21:00
13.734 KPPS dan 3.924 Pam TPS di Samarinda Segera Jalani Rapid Test
M Najib, komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipan Masyarakat, dan SDM.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Diberitakan sebelumnya, KPU Samarinda telah menyeleksi dan menerima 13.734 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 3.924 Pam TPS. Pada 24 November 2020 mendatang, KPPS dan Pam TPS akan ditetapkan. Setelah itu, mereka wajib mengikuti tes rapid.

Disebutkan M Najib, komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipan Masyarakat dan SDM bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan 36 fasilitas kesehatan (faskes) yang direkomendasikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda. Hal senada juga telah disampaikan Firman Hidayat, ketua KPU Samarinda beberapa waktu lalu.

KPU Samarinda pun telah melaksanakan monitoring terhadap situasi dan kondisi tiap faskes. Sekaligus memastikan kemampuan dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing faskes. Terkait pemetaannya, KPU Samarinda akan segera mendiskusikannya dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal tersebut dilakukan agar tiap faskes terpilih mampu melayani tes rapid para KPPS dan Pam TPS.

"KPU turut memikirkan cara supaya KPPS dan Pam TPS tidak terlalu jauh menjangkau faskes di masing-masing tempat tinggalnya. Jadwal tes juga akan kami atur. Menyesuaikan dengan jam kerja KPPS. Kalau kerjanya siang, berarti tesnya malam," beber Najib saat ditemui pada Rabu (11/11/2020).

Najib menyatakan bahwa 36 faskes telah menyatakan kesiapannya agar lancar selama membantu dan mendukung pelaksanaan tes rapid nanti. Pola siap jemput bola sembari turun ke wilayah atau lokasi-lokasi KPPS dan Pam TPS di setiap kelurahan pun akan dilakukan.

"Pada prinsipnya, kami akan tunggu hasil kombinasi antara PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terhadap faskes. Selanjutnya, KPU akan menggelar rapat koordinasi bersama PPK dan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama antara KPU dan faskes," lanjut Najib.

Seandainya saat tes rapid para KPPS dan Pam TPS mendapatkan hasil yang reaktif, mereka akan direkomendasikan untuk lakukan tes swab. Itu dilakukan agar bisa mengetahui hasil yang pasti, positif atau negatif. Seandainya saat tes swab hasilnya positif, akan ada penggantian personel di KPPS dan Pam TPS itu sendiri.

Terakhir, Najib menjelaskan bahwa biaya tes rapid tiap orang per 1 kali pemeriksaan adalah Rp 130 ribu. Harga itu sudah disepakati dengan faskes terkait. Dia berharap, melalui proses pemeriksaan ini bisa meminimalisasi kekhawatiran masyarakat atas kasus Covid-19 yang masih merajalela di Kota Tepian. Termasuk memastikan seluruh elemen di KPU Samarinda pasti dinyatakan sehat.

[YMD | RWT | ADV KPU]



Berita Lainnya