
Kaltimtoday.co – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menetapkan tersangka dan menahan Ismail Bolong terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kaltim.
Kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing menyebut, kliennya resmi ditahan sejak dini hari tadi usai diperiksa selama 13 jam.
“Perlu kita sampaikan IB (Ismail Bolong) sudah resmi jadi tersangka dan sudah resmi ditahan,” kata Johannes kepada wartawan dilansir dari Suara.com–Jaringan Kaltimtoday.co, Rabu (7/12/2022).
Kendati begitu, Johannes menegaskan penetapan tersangka Ismail Bolong ini tidak ada kaitannya dengan isu adanya setoran uang ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Melainkan, terkait tambang ilegal.
“Kami harus bicara apa adanya terkait perkara yang di persangkakan ada 3 pasal terhadap klien kami Pak IB (Ismail Bolong), Pasal 158,159, 161 mengenai tambang ilegal perizinan dan distribusi sebagainya,” katanya.
Di sisi lain, Johannes mengklaim bahwa Ismail Bolong telah menegaskan tidak pernah bertemu Kabareskrim Polri di ruang kerjanya. Apalagi, memberikan suap terkait bisnis tambang ilegal tersebut.
“Beliau menyampaikan bahwa sejak menjadi anggota sampai berenti di bulan Juli kemarin Pak Ismail Bolong itu tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim. Jadi tolong di catat. Kalau dikenal secara pribadi ya kenal, karena pimpinan sebagai pimpinan di Bareskrim,” ungkapnya.
“Jadi jangan jadinya bertemu apalagi katanya sampai menjanjikan sesuatu itu tidak benar. Ini diklarifikasi betul bahwa Pak IB menyampaikan kepada saya ‘tolong pak sampaikan karna menyangkut nama baik orang,” imbuhnya.
[TOS | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co News Update”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Andi Faisal Assegaf Masifkan Penyebarluasan Informasi Perda Bantuan Hukum di Desa Bekoso Demi Keadilan Masyarakat Miskin
- Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juli, Berikut Peluang Formasi dan Gajinya
- Aktivis Sayap Kanan Ekstrem Denmark Bakar Al-Quran di Swedia
- Status Pendatang Baru di Pemilu 2024, PKN Targetkan 4 Kursi di DPRD Balikpapan
- Praktik Kotor Politik Uang Masih Menghantui Pemilu di Indonesia