Bontang

20 Instansi Teken Nota Kesepahaman MPP

Kaltim Today
10 Februari 2020 14:11
20 Instansi Teken Nota Kesepahaman MPP
Tidak hanya UKK, namun juga terdapat Kantor Keimigrasian Kelas C. Dimana pengurusan membuat pasport dan izin tenaga asing bisa dilakukan di Bontang.

Kaltimtoday.co, Bontang - Sebanyak 20 instansi di Bontang, baik instansi pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan swasta telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Bontang dan instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (10/2/2020).

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yang hadir di acara tersebut mengungkapkan, Bontang sudah dicanangkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Oleh karenanya, dengan akan dibangunnya Mal Pelayanan Publik diharapkan pengurusan perizinan jadi lebih mudah.

"Ini sebuah inovasi dari Pemerintah Kota Bontang," jelas Neni di Pendopo Rujab.

Disebutkan Neni, sebelumnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang telah memiliki perencanaan pembangunan MPP. Lokasinya yakni Kantor DPM-PTSP Bontang yang akan direvitalisasi menjadi tingkat 3.

Dengan akan dibangunnya Mal Pelayanan Publik, diharapkan pengurusan perizinan jadi lebih mudah.
Dengan akan dibangunnya Mal Pelayanan Publik, diharapkan pengurusan perizinan jadi lebih mudah.

"Namun dengan berbagai pertimbangan, lokasi pembangunan pun dipindah ke lahan di belakang Kantor KPU Bontang," terangnya.

Di lahan tersebut, terdapat tanah pemerintah seluas 2 hektar, di depannya sudah terdapat bangunan untuk kantor P2TP2A. Namun peruntukkannya tak jadi untuk Kantor P2TP2A dan ditawarkan kepada Keimigrasian untuk menjadi Unit Kerja Kantor Keimigrasian.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkot Bontang dan instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) digelar di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkot Bontang dan instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) digelar di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.

"Insya Allah nantinya bisa terpadu dengan MPP, karena dengan ruangan yang dinilai representatif itu, Pemerintah Kota Bontang diapresiasi KemenkumHAM," ujarnya.

Tidak hanya UKK, namun juga terdapat Kantor Keimigrasian Kelas C. Dimana pengurusan membuat pasport dan izin tenaga asing bisa dilakukan di Bontang.

"insya Allah UKK sebelum bulan 6 sudah bisa beroperasi di Bontang. Fasilitas mebelernya harus secepatnya," ungkapnya.

Nah, pada Senin ini, seluruh instansi yang akan tergabung di MPP menandatangani nota kesepahaman dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya