Opini
AI dan Urgensi Penguatan Pengawasan Daycare
Oleh: Muhammad Wahdini (Kepala Bidang KRA Bappeda Litbang Balikpapan, Warga Balikpapan)
Pilu kembali terjadi. Sebanyak 53 anak di sebuah daycare di Kota Yogyakarta mengalami kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi beberapa waktu lalu. Ini bukan kasus pertama. Sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi di Depok, Jawa Barat. Fakta ini menunjukkan bahwa daycare—yang seharusnya menjadi ruang pengasuhan alternatif yang aman—masih menyisakan celah serius yang memerlukan perhatian khusus.
Bagi para orang tua yang bekerja, termasuk penulis, mempercayakan pengasuhan anak kepada daycare merupakan pilihan rasional di tengah tuntutan kehidupan, saat dual-income family bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan. Karena itu, ketika kekerasan justru terjadi di ruang tersebut, kegelisahan menjadi berlipat: sejauh mana keamanan anak benar-benar terjamin ketika berada di luar jangkauan pengawasan orang tua?
Berdasarkan peninjauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagaimana dikutip Kompas, terdapat sejumlah akar persoalan.
Pertama, banyak orang tua berada dalam kondisi tanpa pilihan. Tekanan ekonomi memaksa kedua orang tua bekerja, sehingga anak kehilangan pengasuhan langsung dari keluarga.
Kedua, kondisi tersebut dimanfaatkan oleh oknum pelaku usaha daycare yang tidak berizin. Dengan tarif murah, biaya operasional ditekan hingga mengorbankan keselamatan anak, mulai dari fasilitas yang tidak layak hingga ketiadaan pengawasan seperti closed-circuit television (CCTV).
Ketiga, kualitas tenaga pengasuh yang minim kompetensi. Banyak pengasuh tidak memiliki pemahaman memadai tentang psikologi anak, bekerja dalam tekanan tinggi, serta menerima upah rendah.
Keempat, lemahnya pengawasan dan regulasi di tingkat daerah. Tidak sedikit daycare beroperasi tanpa izin, tanpa standar operasional prosedur yang jelas, serta luput dari pengawasan dinas terkait.
Dari keempat faktor tersebut, persoalan kedua layak mendapat perhatian lebih. Praktik penawaran tarif murah sering kali berujung pada pengabaian standar layanan, termasuk absennya sistem pengawasan yang memadai. Dalam kondisi ini, orang tua praktis tidak memiliki ruang untuk turut memastikan keamanan anak selama berada di daycare.
Berangkat dari temuan tersebut, jelas bahwa persoalan daycare tidak semata terletak pada individu, melainkan pada sistem pengawasan dan mekanisme perlindungan yang belum memadai. Ketika akar masalah mencakup keterbatasan fasilitas dan lemahnya deteksi dini, pertanyaan yang mengemuka adalah: pendekatan seperti apa yang mampu menutup celah ini secara lebih efektif?
Beberapa waktu lalu, penulis menemukan sebuah praktik menarik dalam ajang Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) Kota Balikpapan 2026. Guru SD Negeri 006 Balikpapan Timur memperkenalkan inovasi bernama RAMAH—sebuah sistem yang mengembangkan fungsi CCTV, tidak hanya sebagai alat perekam, tetapi juga terintegrasi dengan kecerdasan artifisial (AI).
Melalui teknologi ini, kamera tidak lagi sekadar merekam, tetapi mampu membaca gestur tubuh, kecepatan gerak, serta pola interaksi antarindividu. Ketika terdeteksi potensi kekerasan fisik, sentuhan yang tidak pantas, atau indikasi intimidasi, sistem akan memberikan peringatan dini.
Di saat yang sama, pendekatan berbasis AI juga digunakan untuk menganalisis aspek psikologis. Melalui pemrosesan bahasa alami, sistem membantu mengidentifikasi muatan emosional seperti ketakutan, kesedihan, kemarahan, atau tekanan psikologis lainnya. Informasi ini menjadi dasar awal bagi pendidik untuk melakukan intervensi yang lebih tepat dan empatik.
Pendekatan ini menandai pergeseran penting dari pola reaktif menuju preventif—dari sekadar merespons kejadian menjadi mencegah sebelum peristiwa terjadi.
Ramah pada dasarnya bukan semata soal teknologi, melainkan tentang membangun ekosistem perlindungan yang lebih responsif, aman, dan berempati. Prinsip yang sama sejatinya dapat direfleksikan dalam pengelolaan daycare.
Penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi, jika diterapkan secara tepat dan bertanggung jawab, berpotensi menutup celah yang selama ini menjadi titik rawan terjadinya kekerasan. Namun, implementasinya perlu diiringi dengan penguatan regulasi, standar layanan minimum, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Pada akhirnya, keamanan anak tidak dapat hanya bergantung pada kepercayaan, tetapi harus ditopang oleh sistem yang mampu melindungi secara nyata. Inovasi seperti ini menunjukkan bahwa upaya tersebut bukan sesuatu yang utopis, melainkan dapat diwujudkan, asal disertai komitmen untuk berbenah, baik oleh penyelenggara layanan maupun pemangku kebijakan.(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Rupiah Melemah Bikin Harga Kedelai Impor Meroket, Pedagang Siasati Jual Tahu Tempe Ukuran Mini
- Marak PHK Massal Perbankan akibat AI, Pekerja 'Back Office' Jadi Kelompok Paling Rentan
- Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Prabowo Ambil Alih Penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027
- Kadin Kukar dan PT Tunggang Parangan Sepakat Kelola Potensi Bisnis Bersama demi Kerek PAD
- LPM Sketsa Unmul Hadirkan Jurnalis Kaltim Today, Diskusikan Peluang dan Tantangan Jurnalisme di Era AI








