Samarinda

Aktivitas Industri Ekstraktif Jadi Pemicu Banjir, Legislator Karang Paci Harap Peraturan Terkait Minerba Balik ke Pemda

Kaltim Today
27 Mei 2021 12:15
Aktivitas Industri Ekstraktif Jadi Pemicu Banjir, Legislator Karang Paci Harap Peraturan Terkait Minerba Balik ke Pemda
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Masykur Sarmian.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Banjir tengah menghampiri beberapa daerah di Kaltim. Contohnya seperti Berau dan Kutim. Melihat kejadian itu, anggota Komisi I DPRD Kaltim, Masykur Sarmian mengakui bahwa kehadiran industri ekstraktif menjadi salah satu penyebab datangnya banjir.

Lebih spesifik untuk banjir yang melanda Berau, misalnya. Diketahui banjir kali ini menjadi yang paling dalam sejak 20 tahun terakhir. Sebelumnya tak pernah seperti ini.

Menurut Masykur, penyebab banjir itu memang akibat industri ekstraktif, di antaranya adalah pertambangan. Namun, yang seharusnya dipahami saat ini adalah Pemkab atau Pemkot bahkan Pemprov tak memiliki kewenangan untuk itu. Sebab semua kewenangan telah ditarik ke pemerintah pusat.

"Karena itu kami akhirnya hanya menonton saja," jelas Masykur.

Semestinya, peraturan mengenai mineral dan batu bara (Minerba) bisa dikembalikan ke pemerintah daerah setempat. Hal itu bermaksud agar tiap daerah tetap mempunyai otoritas dan kewenangan.

"Jangan hanya dikasih urusan tapi tidak diberi kewenangan untuk melakukan eksekusi," tambah Masykur.

Dia berharap, peraturan terkait Minerba bisa dievaluasi kembali. Jangan sampai daerah yang disalahkan karena dianggap tak bisa menangani langsung maraknya aktivitas industri ekstraktif.

"Karena kami itu tidak ada kewenangan. Sedangkan dari pusat tidak tahu bagaimana masalah yang timbul soal ini. Jadi itu kasian kami di daerah," tambahnya.

Demi mengembalikan arti otonomi daerah yang seharusnya, Masykur mendorong agar kewenangan bisa kembali ke tangan Pemda.

[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]



Berita Lainnya