Advertorial

Alwi Al Qadri Didaulat Jadi Ketua Sementara DPRD Balikpapan, Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Arif — Kaltim Today 30 Agustus 2024 15:31
Alwi Al Qadri Didaulat Jadi Ketua Sementara DPRD Balikpapan, Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga
Alwi Al saat memberikan pidato pelantikan beberapa waktu lalu. (istimewa)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Alwi Al Qadri resmi menggantikan Abdulloh sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Balikpapan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Balikpapan periode 2024-2029. Acara berlangsung dalam sidang paripurna di Gedung BSCC Dome, Senin, 26 Agustus 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Alwi menerima palu sidang dari Abdulloh, simbolis kelanjutan kepemimpinan DPRD Balikpapan untuk sementara. Acara ini disaksikan oleh para ketua RT, LPM, OPD, dan Forkompinda se-Kota Beriman.

Alwi, politisi Partai Golkar, menyampaikan apresiasinya atas amanah yang diberikan. Ia memohon dukungan dari rekan-rekan anggota DPRD periode 2024-2029 serta fasilitas dari sekretariat dewan untuk melaksanakan tugasnya.

"Besar harapan saya agar kita dapat menyesuaikan diri untuk bekerjasama dan berbenah dalam mengabdikan diri sebagai wakil rakyat," kata Alwi.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada keanggotaan DPRD Balikpapan periode 2019-2024 yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab. 

"Terima kasih pula kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mensukseskan Pemilu serentak 14 Februari lalu. Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi warga guna membangun Kota Balikpapan yang kita cintai bersama," ucapnya.

Alwi, yang mewakili Dapil Balikpapan Barat, optimis dapat menjadi Ketua DPRD Balikpapan definitif, mengingat perolehan suaranya yang tertinggi di Pileg Kabupaten/Kota Provinsi Kaltim dengan 10.156 suara. 

"Saya berharap bisa jadi Ketua DPRD Definitif sehingga bisa memimpin seterusnya sampai lima tahun mendatang," harapnya.

Dia menambahkan bahwa dirinya ditargetkan dalam waktu sebulan untuk membentuk Fraksi-fraksi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, termasuk Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Anggaran (Banggar). Alwi juga menargetkan untuk membentuk empat Komisi dengan bidang kerja yang berbeda. 

"Kami diberi waktu sebulan untuk membentuk AKD. Insya Allah besok (27/8/2024) kami akan gelar rapat DPRD. Semoga AKD sudah terbentuk satu bulan ke depan," pungkasnya.

[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya