Headline
Andi Harun Berencana Bangun Pasar Modern di Jalan Pangeran Suryanata

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wajah pasar tradisional di Samarinda hendak diperbaharui. Jika sebelumnya tampak penuh, tak tertata, dan terkadang kotor, maka kali ini akan segera dibenahi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun turut memerhatikan hal tersebut. Dirinya berencana untuk meningkatkan pasar tradisional. Yakni dengan cara membangun pasar modern di Jalan Pangeran Suryanata, samping Masjid At-Taufiq.
Pemkot menyiapkan lahan seluas 3,9 hektar. Lahan itu diperuntukkan untuk pasar dan lahan parkir. Rencananya akan dibuat bangunan 2 lantai. Untuk nominal anggaran belum diketahui secara pasti. Sebab rancangan anggaran biaya (RAB) belum final. Namun, anggaran terkait pasar modern ini sudah masuk ke APBD Murni tahun 2022.
Andi menyiapkan pasar modern ini karena menurutnya, Kota Tepian membutuhkan pasar modern. Namun, pemkot turut mengantongi sejumlah PR. Salah satunya untuk berhadapan dengan pedagang dan masyarakat agar lebih bisa beradaptasi dengan konsep pasar modern.
“Kami tidak bisa mengubah kebiasaan pedagang dalam waktu cepat. Dari terbiasa dengan pasar yang becek, yang berbau menjadi pasar yang bersih kemudian lapang dan kering," ungkap Andi kepada awak media.
Pihaknya juga melakukan studi perilaku pedagang dan kebiasaan pedagang di pasar modern BSD Tangerang. Terkait siapa saja pedagang yang akan menempati pasar itu, Andi menyebut, pemkot masih akan fokus terhadap pembangunan.
"Masih fokus pada pembangunan. Tapi salah satu rencananya juga bakal ada beberapa pasar yang sekarang di Samarinda akan menghuni pasar modern itu," tandasnya.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Menanti Bangunan Permanen, Sekolah Rakyat di Kaltim Berjalan dengan Skema Rintisan
- Sidak ke SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Sarpras untuk Pembelajaran Siswa Baru
- Ekonomi Bukan Hanya Soal Menjual Buku Bajakan
- Peduli Kesehatan Warga, TIDAR Samarinda Gelar Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-17
- Perkuat Skema Pembiayaan Sekolah Terpadu, Pemkot Samarinda Libatkan Inspektorat hingga BPKP