Headline
Andi Harun Berencana Bangun Pasar Modern di Jalan Pangeran Suryanata
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wajah pasar tradisional di Samarinda hendak diperbaharui. Jika sebelumnya tampak penuh, tak tertata, dan terkadang kotor, maka kali ini akan segera dibenahi.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun turut memerhatikan hal tersebut. Dirinya berencana untuk meningkatkan pasar tradisional. Yakni dengan cara membangun pasar modern di Jalan Pangeran Suryanata, samping Masjid At-Taufiq.
Pemkot menyiapkan lahan seluas 3,9 hektar. Lahan itu diperuntukkan untuk pasar dan lahan parkir. Rencananya akan dibuat bangunan 2 lantai. Untuk nominal anggaran belum diketahui secara pasti. Sebab rancangan anggaran biaya (RAB) belum final. Namun, anggaran terkait pasar modern ini sudah masuk ke APBD Murni tahun 2022.
Andi menyiapkan pasar modern ini karena menurutnya, Kota Tepian membutuhkan pasar modern. Namun, pemkot turut mengantongi sejumlah PR. Salah satunya untuk berhadapan dengan pedagang dan masyarakat agar lebih bisa beradaptasi dengan konsep pasar modern.
“Kami tidak bisa mengubah kebiasaan pedagang dalam waktu cepat. Dari terbiasa dengan pasar yang becek, yang berbau menjadi pasar yang bersih kemudian lapang dan kering," ungkap Andi kepada awak media.
Pihaknya juga melakukan studi perilaku pedagang dan kebiasaan pedagang di pasar modern BSD Tangerang. Terkait siapa saja pedagang yang akan menempati pasar itu, Andi menyebut, pemkot masih akan fokus terhadap pembangunan.
"Masih fokus pada pembangunan. Tapi salah satu rencananya juga bakal ada beberapa pasar yang sekarang di Samarinda akan menghuni pasar modern itu," tandasnya.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Rute Baru Penerbangan Samarinda - Bali Mulai 26 April 2024, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Lawan Dominasi Andi Harun, Golkar-Demokrat Ancang-Ancang Koalisi di Pilkada Samarinda 2024
- KPU Samarinda Resmi Buka Pendaftaran PPK, Gajinya Rp 2,2 hingga 2,5 Juta
- Rawan Kecelakaan, Polisi Larang Truk Muatan Berlebih Melintas di Gunung Manggah
- Oknum Kejaksaan Kaltim Diduga Terlibat Perselingkuhan, Pelapor Ingin Diberhentikan Secara Tak Hormat