Samarinda
Anggaran Belanja Kaltim pada 2022 Capai Rp 11,5 Triliun
Kaltimtoday.co, Samarinda - Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kaltim tahun anggaran 2022 telah disampaikan. Proses pengesahan APBD Kaltim 2022 terus dikebut melalui rapat paripurna ke-29 di gedung D, lantai 6 DPRD Kaltim.
Walhasil, ditetapkan bahwa anggaran belanja tahun 2022 mencapai Rp 11,5 triliun. Sebesar Rp 5,82 triliun digunakan untuk belanja operasi. Belanja operasi itu meliputi belanja pegawai sebesar Rp 2,74 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp 2,64 triliun, belanja hibah Rp 423,45 miliar dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 5,91 miliar. Dilanjutkan dengan belanja modal sebesar Rp 1,62 triliun.
Di belanja modal, terbagi menjadi 5 hal. Dimulai dari belanja tanah sebesar Rp 52,70 miliar. Belanja peralatan dan mesin Rp 338,99 miliar. Dilanjutkan dengan belanja modal gedung dan bangunan mencapai Rp 582,96 miliar, jalan jaringan dan irigasi Rp 631,04 miliar, dan belanja modal aset sebanyak Rp 14,58 miliar.
Dilanjutkan dengan belanja tidak terduga menjadi Rp 272 miliar. Hal ini meningkat dibanding 2021 silam yang hanya sebesar Rp 251,93 miliar. Belanja tak terduga dipersiapkan untuk antisipasi penanganan Covid-19 atau jika terjadi bencana alam. Pemprov juga telah menyiapkan belanja transfer mencapai Rp 3,78 triliun.
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK mengungkapkan bahwa syarat komposisi anggaran Kaltim tahun ini sudah cukup baik. Ada beberapa alasan. Pertama karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim tahun ini meningkat menjadi Rp 6 triliun. Diketahui, tahun sebelumnya hanya berkisar Rp 5 triliun.
"Jadi selama pandemi sudah bisa meningkat Rp 1 Triliun. Biasanya itu presentasinya banyak Dana Transfer atau Dana Bagi Hasil (DBH) daripada PAD. Jadi kalau dihitung dari Sumber Daya Alam (SDA), ini kecenderungan yang paling banyak itu bagi hasilnya," jelas Makmur kepada awak media.
Atas hasil pencapaian itu, Makmur menyebut mesti dipertahankan oleh setiap pihak di Kaltim. Terutama bagi para eksekutif dan legislatif. Terlebih lagi, mengingat pandemi sudah tak begitu menimbulkan lonjakan kasus.
"Ke depan akan lebih besar lagi pendapatan Kaltim. Jadi kami tidak ada ragu lagi karena kalau ketergantungan DBH juga sangat bahaya," tandas Makmur.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Penjelasan KPU Kaltim Soal Bacalon Gubernur yang Belum Resmi Mundur dari DPRD
- Akademisi Soroti Penurunan Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim 2024-2029, Dorong Pengkaderan Parpol yang Berkualitas
- Hasanuddin Mas'ud dari Partai Golkar Jadi Ketua DPRD Kaltim Sementara
- 55 Anggota DPRD Kaltim Terpilih di Pemilu 2024 Resmi Dilantik: Golkar Raih Kursi Terbanyak, Keterwakilan Perempuan 8 Orang
- Pemprov Kaltim dan DPRD Sepakat Perkuat Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Lewat Perda Ketenagakerjaan