Daerah

Antisipasi Pencuri Kabel Traffic Light, Dishub Samarinda Bakal Terapkan Sistem Kabel Atas

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 31 Januari 2024 20:39
Antisipasi Pencuri Kabel Traffic Light, Dishub Samarinda Bakal Terapkan Sistem Kabel Atas
Potret lampu lalu lintas yang mati di Simpang PM Noor, Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bakal menerapkan sistem kabel atas, sebagai antisipasi pencurian kabel traffic light oleh oknum tak bertanggung jawab.

Adanya pencurian kabel traffic light, mengakibatkan permasalahan pada sejumlah lampu lalu lintas yang tidak berfungsi dengan baik atau mati.

Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Rinjani Kusuma menyatakan bahwa di awal tahun ini, sudah terjadi pencurian kabel lampu lalu lintas di dua titik jalan Kota Samarinda.

"Sudah ada pencurian kabel lampu lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kesuma Bangsa, dan Jalan Agus Salim," kata Rinjani pada Rabu (31/1/2024).

Di tahun 2023 sekalipun, juga telah terjadi pencurian kabel traffic light, terutama di kawasan Samarinda Seberang.

"Seperti di seberang itu juga telah terjadi pencurian kabel, di Jalan KH Harun Nafsi, dan Jalan HAM Riffadin. Selain itu, kita juga waspadai daerah yang padat penduduk," ungkapnya.

Ia menambahkan, pencuri kabel juga memiliki keahlian khusus yang sangat memahami tentang kabel listrik. Sebab, kabel yang dicuri tersebut memiliki kualitas tinggi dan memiliki nilai jual yang tinggi pula.

Sebagai antisipasinya, Dishub Samarinda berencana untuk menerapkan sistem kabel atas, agar mengurangi risiko pencurian. Mengingat, sistem kabel bawah cenderung lebih rentan terhadap tindakan pencurian.

"Secara estetika, sistem kabel bawah lebih bagus tapi memang rentan pencurian. Jadi bakal kami terapkan sistem kabel atas itu," imbuhnya.

Rinjani juga mengimbau kepada masyarakat, jika melihat pencuri sedang melakukan aksinya, segera melaporkan kepada Dishub Samarinda untuk ditindaklanjuti.

"Semoga ini menjadi pengawasan bersama, tidak hanya dari pemerintah saja, melainkan masyarakat juga melakukan pengawasan. Artinya, segera laporkan jika melihat adanya pencurian kabel listrik lampu lalu lintas, atau LPJU sekalipun," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya