Bontang

Antisipasi Virus Corona, DPM-PTSP Bontang Sebarkan SE Mengurangi Pelayanan Tatap Muka

Kaltim Today
19 Maret 2020 22:42
Antisipasi Virus Corona, DPM-PTSP Bontang Sebarkan SE Mengurangi Pelayanan Tatap Muka
DPM-PTSP mengeluarkan Surat Edaran mengenai upaya pencegahan penularan wabah Covid-19 dengan membatasi pelayanan secara tatap muka.

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang melakukan upaya pencegahan penularan wabah Covid-19 dengan membatasi pelayanan secara tatap muka. Pelayanan pengurusan perizinan, masih bisa dilakukan dengan cara sistem online melalui Sistem Perizinan Elektronik (Si Peri Etnik), juga melalui Lembaga Online Single Submission (OSS) BKPM yang terintegrasi melalui oss.go.id.

Kepala DPM-PTSP Bontang Puguh Hardjanto mengatakan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya mengeluarkan surat pengumuman bernomor 502/219/DPMPTSP.01 yang dikeluarkan pada Selasa (17/3/2020) sebagai tindak lanjut dari SE Wali Kota Bontang bernomor 188.65/472/DINKES/2020 tertanggal 16 Maret 2020.

“Kami utamakan pelayanan dengan metode daring atau online yang bisa diakses para pemohon kapan saja dan dimana saja,” jelas Puguh Hardjanto, Kamis (19/3/2020).

Meski demikian, lanjut Puguh, jika pemohon perizinan membutuhkan bimbingan teknis dalam proses perizinan, maka diberikan nomor petugas sesuai bidangnya. Baik itu sektor penataan ruang, sektor kesehatan, dan sektor pendidikan.

“Kami juga membuka layanan informasi umum di nomor 0811531515,” ujarnya.

Adapun yang tetap harus melakukan pelayanan secara tatap muka, kata Puguh, akan tetap dilayani, namun dengan beberapa persyaratan seperti menjaga kebersihan diri sebelum masuk ke ruang pelayanan. Pihak DPM-PTSP Bontang juga menyediakan sarana cuci tangan yang bisa digunakan oleh para pemohon yang mendesak perlu melakukan metode tatap muka.

“Pengumuman tersbeut berlaku sejak tanggal 18 Maret sampai 31 Maret 2020,” imbuh Puguh.

Puguh berharap, dengan pembatasan pelayanan secara tatap muka bisa mengurangi penyebaran wabah Covid-19.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya