Daerah

Antrean Kunci Lapak Pasar Pagi Masih Padat, Pedagang Kejar Rampungkan Administrasi

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 30 Desember 2025 17:43
Antrean Kunci Lapak Pasar Pagi Masih Padat, Pedagang Kejar Rampungkan Administrasi
Puluhan Pedagang Pasar Pagi yang sejak pagi hari memadati proses pendaftaran ulang dan pengambilan kunci. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Validasi data dan pendaftaran ulang pedagang Pasar Pagi Samarinda masih terus berlanjut. Proses ini menjadi tahapan wajib sebelum operasional pasar kembali dibuka secara penuh, sekaligus bagian dari penataan besar yang tengah dilakukan Pemkot Samarinda.

Kegiatan pengurusan berkas dimulai sejak pagi dan berlangsung bergilir. Pedagang yang ingin menerima kunci lapak harus melalui tiga tahapan utama, yakni pengambilan nomor antrean, verifikasi dokumen, lalu pelunasan retribusi atau pajak tunggakan tahun sebelumnya. 

Sejumlah pedagang terlihat sudah menyiapkan peralatan usaha mereka, namun aktivitas dagang belum dapat dimulai sebelum proses administrasi dinyatakan selesai.

Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku baru mengambil nomor antrean sekitar pukul 14.00 Wita. Ia menuturkan bahwa meski datang pada siang hari, proses yang diikutinya telah berjalan sejak pagi. 

“Ini saya baru mau ambil nomor antrian lalu daftar untuk selanjutnya bayar retribusi. Melunasi retribusi yang di tahun sebelumnya belum sempat dibayar,” ujarnya Selasa (30/12/2025).

Ia juga menjelaskan detail alur yang menurutnya cukup memakan waktu, tetapi harus dijalani oleh seluruh pedagang lama yang ingin kembali menempati lapak mereka. “Alurnya ambil nomor antrean dulu, lalu daftar ulang, dicek berkasnya, setelah itu bayar retribusi tunggakan. Saya bayar sekitar satu jutaan,” katanya.

Soal antrean, ia menilai sistemnya sudah berjalan tertib, meski durasinya cukup panjang. Ia menyebut proses diperkirakan berlangsung hingga sore.

“Saya antre dari jam dua siang. Tapi proses ini memang sudah ada sejak pagi tadi sampai sore nanti, kemungkinan sampai jam empat. Kalau belum selesai, ya dilanjut besok,” jelasnya.

Untuk proses validasi, pedagang diwajibkan membawa dokumen yang membuktikan bahwa mereka memang pernah menempati lapak di Pasar Pagi sebelumnya. Salah satu berkas utama yang harus diserahkan adalah Surat Keterangan Tempat Usaha Berjalan (SKTUB).

“Administrasi yang dibawa salah satunya SKTUB,” tegasnya.

Ia juga mengonfirmasi penempatan lapak yang telah ditetapkan. Ia memperoleh dua unit kios di lantai empat, masing-masing untuk usaha makanan dan pakaian. “Saya dapatnya di lantai empat. Ada dua lapak ya. Satu untuk lapak pakaian dan satu untuk lapak makanan,” pungkasnya.

[RWT]



Berita Lainnya