Daerah
Arah Gugatan Dinilai Janggal, Polemik Pembangunan Gereja Toraja Sungai Keledang Bergulir ke PTUN
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polemik pendirian Gereja Toraja Sungai Keledang, Samarinda Seberang kini bergulir ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut dilayangkan oleh sekelompok masyarakat sekitar, yang masih mempermasalahkan persyaratan pendirian gereja.
Kuasa Hukum Gereja Toraja Hendra Kusuma menilai bahwa arah gugatan ke PTUN yang dilayangkan dinilai janggal. Berdasarkan informasi yang ditetima, gugatan justru diajukan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, Kelurahan, serta Kecamatan.
"Dari sisi kami, tentu saja setiap pihak memiliki hak untuk mengajukan gugatan kepada siapa pun. Namun, kami cukup terkejut dengan arah gugatan tersebut," ucap Hendra.
Pasalnya, berdasarkan dialog terakhir yang berlangsung di kantor kecamatan samarinda seberang, terlihat bahwa sebagian warga lebih menyoroti persoalan SOP tim Pokja FKUB yang dinilai tidak sesuai dengan keinginan mereka.
"Saat itu, kami memahami bahwa jika ada gugatan, maka yang akan digugat adalah FKUB sebagai pihak yang mengeluarkan rekomendasi awal penerbitan PBG," sebutnya.
Ia menyebut, ada dua poin utama yang dipersoalkan. Pertama, terkait pemenuhan syarat dukungan pendirian Gereja Toraja. Kedua, adanya dukungan dari warga yang berdomisili di luar wilayah setempat.
"Kami ingin PTUN dapat menangani gugatan ini secara adil dengan memperhatikan bahwa syarat-syarat formil telah terpenuhi. Pada dasarnya, pihak gereja sudah memenuhi persyaratan pendirian rumah ibadah," bebernya.
Selain itu, Hendra juga berharap kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun, dapat bersikap tegas dan tegak lurus terhadap aturan yang berlaku, khususnya penyelesaian pendirian rumah ibadah gereja di Samarinda Seberang.
"Kami percaya wali kota adalah sosok nasionalis yang menginginkan Samarinda menjadi rumah yang aman bagi semua agama, suku, dan golongan. Gugatan ini diharapkan dapat menjadi catatan bersama bahwa hingga saat ini, pendirian rumah ibadah di Samarinda masih menghadapi berbagai tantangan," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Balik Nama Sertifikat Tanah Cuma 10 Hari di 15 Daerah, Cek Syarat dan Lokasinya
- BIG Mall Samarinda Gelar BIG Funwalk 2026, Hadirkan Ecky Indonesian Idol dan Hadiah Motor
- Hindia Dipastikan Tampil di Samarinda, Musik Kita Fest Siap Obati Rindu Penggemar
- RUKKI Desak Pemerintah dan Polisi Tindak Streamer Bigmo Soal Promosi Vape Libatkan Anak
- Otorita IKN Sediakan Hunian Pekerja Konstruksi yang Aman dan Responsif Gender









