Daerah
Parkir Kontainer Liar di Palaran Disikat, Dishub Samarinda Gembosi Ban dan Bidik Perusahaan Pemilik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Bahu jalan di Palaran kembali jadi “rumah kedua” bagi puluhan kontainer. Aktivitas parkir liar yang berderet dari simpang lampu merah Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran hingga Simpang Bantuas memantik penindakan tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Selasa (6/1/2026). Operasi penyisiran rutin itu kini tak sekadar menggembosi ban, tapi juga menelusuri perusahaan pemilik kontainer yang selama ini bersembunyi tanpa pelat saat parkir di bahu jalan.
Kasi Pengendalian dan Ketertiban (Daltib) Dishub Samarinda, Duri, menyebut penertiban hari ini menyasar sekitar 20 unit peti kemas yang menggunakan bahu jalan sebagai garasi pribadi.
“Atensi masyarakat besar sekali. Warga minta Palaran bersih dari parkir liar kontainer di bahu jalan. Kalau mereka mempersulit masyarakat, ya kami juga beri konsekuensi,” ujarnya.
Pola penertiban di lapangan: ban digembosi bahkan pentil dibuang untuk menciptakan efek jera yang nyata.
“Saya buang pentilnya, bukan asal gembosi. Supaya mereka kesulitan mengoperasikan lagi. Karena ini bahu jalan seharusnya dipakai untuk kepentingan publik, bukan untuk pribadi,” tegasnya.
Menyoal pendataan, Dishub Samarinda masih melakukan secara manual. Duri menjelaskan, penyisiran dimulai dari jalur peti kemas Palaran dengan menghitung kontainer di kiri-kanan badan jalan.
“Saya hitung sendiri di jalur 2 peti kemas. Jumlahnya sekitar 20-an. Semua saya tindak satu per satu,” ungkapnya.
Langkah lanjutan yang kini jadi sorotan adalah pelacakan asal kontainer. Dari temuan Dishub, mayoritas gandengan kontainer tidak lagi dilengkapi pelat nomor kendaraan. Kondisi itu menyulitkan identifikasi awal di lokasi.
“Harusnya gandengan itu ada pelatnya. Tapi tadi kami lihat, rata-rata sudah tidak ada. Makanya dalam 1–2 hari ini kami targetkan sudah dapat nama-nama perusahaan pemilik,” kata Duri.
Setelah identitas perusahaan diperoleh, Dishub telah menyiapkan dua jalur proses. Pertama, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda.
Kedua, proses administrasi pengujian kendaraan bermotor yang menjadi kewenangan Dishub.
“Kalau sudah ketahuan perusahaannya, kami teruskan ke Satlantas untuk penilangan. Di sisi kami, KIR-nya bisa kami cabut atau tidak diperpanjang lagi,” bebernya.
Tidak hanya itu, Dishub juga akan memperluas koordinasi untuk menyasar fuel card kendaraan atau kartu yang digunakan untuk pembelian BBM bersubsidi bagi industri sebagai bagian dari penertiban ekosistem operasional armada. “Fuel card juga akan kami sasar, dan kami koordinasikan dengan kepala dinas untuk prosesnya,” tambah Duri.
Sementara itu, Lurah Bukuan, Dadang Supriyatno, menegaskan bahwa urgensi penertiban ini tidak lahir dari laporan hari ini saja, melainkan dari insiden lalu lintas serius yang menimpa warganya tiga bulan lalu. Kala itu, seorang warga mengalami kecelakaan saat menyeberang di Jalan Peti Kemas, setelah pandangan dan ruang geraknya terhalang deretan kontainer parkir di badan jalan.
“Warga kami sempat disenggol bagian belakang truk yang mau masuk ke kawasan peti kemas. Akibatnya kakinya terluka, bahkan ada indikasi patah. Sampai sekarang masih dalam pemulihan,” jelas Dadang.
Pasca-insiden tersebut, pihak kelurahan langsung menginisiasi koordinasi dengan LPM Bukuan dan menyampaikan rekomendasi tindak lanjut kepada Dishub. “Hasil koordinasi kami waktu itu jelas: banyak truk dan kontainer parkir di badan jalan, mengganggu simpangan warga, dan berisiko memicu kecelakaan lanjutan. Penertiban seperti hari ini adalah rutinitas yang memang kami butuhkan,” katanya.
Dadang juga menilai kolaborasi intens antara kelurahan, LPM, dan Dishub harus menjadi pola pengawasan yang konsisten. “Kami tidak ingin insiden tiga bulan lalu terulang. Warga butuh kelancaran aktivitas setiap saat, bukan hanya saat razia. Koordinasi dengan Dishub akan terus kami bangun,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Dua Bulan Beraksi Diam-Diam, ART Gasak Harta Kajari Samarinda
- Gedung 12 Lantai Depan UINSI Disorot TWAP Samarinda, Diduga Punya Izin Ganda dan Luasan Tak Sesuai
- Tabrakan Berulang Jembatan Mahulu di Luar Jam Pemanduan, Ketua DPRD Kaltim Desak Pengawalan Diperketat
- Siswa Nilai Program Seragam Gratis Pemprov Kaltim, Terima Baju Putih Abu-Abu hingga Sepatu
- Inspektorat Luruskan Temuan Perjadin DPRD Samarinda: Hanya Administratif, Tidak Ada Kerugian Negara









