Nasional

Waduh, Kenaikan Gaji ASN 2026 Masih Tertunda, Ini Penjelasan Purbaya

Kaltim Today
01 Januari 2026 09:46
Waduh, Kenaikan Gaji ASN 2026 Masih Tertunda, Ini Penjelasan Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kaltimtoday.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Pemerintah disebut masih menunggu perkembangan ekonomi sebelum memutuskan kebijakan tersebut.

Purbaya mengatakan, keputusan soal kenaikan gaji ASN baru bisa diambil setelah melihat kondisi keuangan negara dan pergerakan indikator ekonomi dalam satu triwulan ke depan.

“Saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat bagaimana arah ekonomi kita, supaya lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

Ia menambahkan, pembahasan mendalam dengan kementerian terkait baru akan dilakukan pada triwulan kedua 2026. Pada periode itu, menurutnya, kondisi belanja pemerintah dan faktor penentu lain akan terlihat lebih jelas.

Sebelumnya, wacana kenaikan gaji ASN menjadi topik pembahasan antara Menteri Keuangan dan Menteri PANRB Rini Widiyantini pada Senin (29/12/2025). Namun hingga kini, keputusan final belum diambil.

Sebagai catatan, kenaikan gaji ASN sudah tercantum dalam pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang didorong pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam dokumen itu disebutkan, kenaikan gaji diarahkan bagi sejumlah kelompok ASN seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Kenaikan juga mencakup anggota TNI/Polri serta pejabat negara.

“Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara,” bunyi lampiran Perpres 79/2025 yang diterbitkan pada 30 Juni 2025.

[TOS]



Berita Lainnya