Nasional

Arus Mudik Padat, Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri Mulai 19-25 April 2023

Kaltim Today
25 Maret 2023 09:18
Arus Mudik Padat, Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri Mulai 19-25 April 2023
Ilustrasi. (Pixabay)

Kaltimtoday.co - Berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) tentang persiapan arus mudik, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/23), cuti Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2023 menjadi delapan hari dari sebelumnya hanya lima hari.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dia mengungkapkan, keputusan tersebut diambil untuk mengurai kepadatan masyarakat yang pulang ke kampung halaman.

Hal ini berdasarkan pengamatan terkait akan terjadinya kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun ini.

"Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," terangnya.

Budi melanjutkan, bahwa Presiden Jokowi memintanya untuk segera menindaklanjuti hasil ratas dengan kementerian terkait.

"Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan tiga kementerian tersebut," terangnya.

Dikarenakan cutinya dimajukan dua hari lebih cepat, Budi lantas menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya. Hal tersebut bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi.

Tiga kementerian tersebut adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya